Pimpin Penangkapan Bandar Sabu, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Amankan 7,79 Kg Sabu

Sabtu, 13/06/2020 - 16:04
Penangkapan bandar sabu-sabu yang dipimpin Kasatresnarkoba Kompol Abdul Rahman

Penangkapan bandar sabu-sabu yang dipimpin Kasatresnarkoba Kompol Abdul Rahman

Klikwarta.com, Batam - Tiga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,79 Kg, berhasil diamankan oleh Kasat Resnarkoba Komisaris Polisi (Kasat Resnarkoba) Polresta Barelang bersama Ipda Mega Satriama dari Unit II Satresnarkoba Polresta Barelang.

Hal ini dibenarkan oleh kepala Satresnarkoba (Kasat Resnarkoba) Kompol Abdul Rahman, Sabtu (13/6/2020).

Kompol Abdul Rahman menjelaskan, pada Rabu (10/6/2020) pihaknya mengamankan satu orang laki-laki Elvin (25) di Hotel New star Kamar 202 dan barang bukti lima paket sabu-sabu seberat 5,3 Gram.

Menurut Kompol Aabdul Rahman, dari pengakuan Elvin, sabu-sabu tersebut diperoleh dari Muhamad Raffi (28). Selanjutnya, hasil interogasi pelaku pertama, pukul 23.30 WIB diamankan Muhamad Raffi di kos-kosan Ruko Komplek Srijaya Abadi Jodoh dengan BB narkotika jenis sabu seberat 110,32 gram.

“Hasil pemeriksaan terhadap Muhamad Raffi diperoleh informasi bahwa barang tersebut diperoleh dari Hamdi yang tinggal di Tembilahan Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau,” ungkap Abdul Rahman.

Lanjut Kompol Abdul Rahman, pada Kamis (13/6/2020) pukul 03.00 WIB team Unit II Subnit IV Satresnarkoba Polresta Barelang berangkat ke Tembilahan via jalur laut dan sampai di lokasi sekira pukul 06:30 WIB dan langsung mengamankan pelaku ketiga yakni Hamdi (33) serta barang bukti sabu-sabu seberat 7,6 Kg.

Kompol Abdul Rahman menambahkan, dari tangan tiga pelaku tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7,79 kg.

(Pewarta : Putra)

Berita Terkait