Cegah Korban Klaim Palsu, DPRD Jatim Dorong Regulasi Obat Bahan Alam

Senin, 10/08/2026 - 19:40
Anggota Bapemperda DPRD Jatim, Ro'aitu Nafif Laha

Anggota Bapemperda DPRD Jatim, Ro'aitu Nafif Laha

Klikwarta.com, Surabaya - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur tengah mendorong percepatan pembahasan Raperda Obat Bahan Alam. Tujuannya untuk menata hulu-hilir industri jamu dan pengobatan tradisional, sekaligus melindungi masyarakat dari klaim berlebihan di media sosial.

Anggota Bapemperda DPRD Jatim, Ro'aitu Nafif Laha, mengatakan Raperda ini sangat penting karena potensi obat bahan alam di Jatim sangat besar, namun pengelolaannya masih terfragmentasi.

"Obat bahan alam ini selama ini banyak klaim yang berlebihan. Makanya ini didorong bagaimana obat bahan alam ini bisa kita perdakan dan hilirisasinya dapat," ujar Ro'aitu usai rapat Bapemperda di Gedung DPRD Jatim, Senin 10 Agustus 2026.

Menurut anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim itu, salah satu latar belakang utama Raperda ini adalah maraknya promosi jamu dan obat herbal di media sosial yang berlebihan. Dengan adanya perda ini harapannya pemerintah bisa intervensi, sehingga masyarakat merasa nyaman.

"Kita di media sosial, oh ini pengobatan begini sampai begini, itu kan klaim. Tapi apakah ada peran kita (pemerintah) di situ, misalkan kalau ini overklaim dan berbahaya untuk masyarakat, kita bisa menindaklanjutinya? Kan nggak bisa," jelasnya.

Wanita yang akrab dipanggil Nafif itu menegaskan, negara tidak boleh abai. Ia tidak ingin masyarakat kecil menjadi korban karena janji-janji pengobatan yang tidak terbukti secara ilmiah.

Ro'aitu menyebut pembahasan Raperda ini sudah 3 kali dilakukan dan kini masuk tahap finalisasi. Targetnya bisa disahkan tahun ini.

Dalam Raperda, peran 4 OPD menjadi kunci agar hilirisasi berjalan. Yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Koperasi dan UMKM.

"Ini tadi sudah kita bahas sampai kepada peran serta dinas pariwisata, kemudian Brida, kemudian juga dari Dinas Informatika karena ini saling keterkaitan. Kenapa keterkaitan? Kita harus meng-up atau kita membuat jamu alam ini bisa dikenal masyarakat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika," katanya.

Ia mencontohkan, Dinas Pariwisata bisa menampilkan produk bahan alam di desa-desa wisata. Bapemperda merujuk pada keberhasilan integrasi pengobatan kimia dan pengobatan alam di Tawangmangu, Jawa Tengah, karena menampilkan racikan-racikan obat bahan alam.

Sementara Dinas Kesehatan didorong agar obat bahan alam bisa masuk dan didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit. Arahnya nanti ke industri, sehingga pelaku usaha dapat melakukan promosinya.

"Itu sangat disukai oleh masyarakat dan banyak yang cocok dengan pengobatan alam tersebut. Bahkan kita kesana itu banyak dari luar provinsi yang kesana," ungkapnya.

Ia berharap model serupa bisa diterapkan di Jawa Timur. Saat ini layanan sejenis baru ada di Kota Batu. Nafif berharap nanti bisa dimasukkan di kabupaten dan kota agar memakai obat-bahan alam

"Semoga di Jawa Timur ini kita bisa mengadakan pengobatan herbal atau pengobatan bahan alam bisa kita wujudkan dengan baik. Walaupun hari ini masih ada di kota Batu ," pungkasnya.

Nafif menekankan, Raperda ini tidak hanya untuk petani dan pelaku industri saja. Semua pihak harus dilibatkan agar ekosistem obat bahan alam di Jatim benar-benar terintegrasi dari hulu ke hilir. (**) 

Berita Terkait