SPMB 2026 dan Kuliah Gratis, Komisi X Soroti Keseimbangan PTN-PTS

Jumat, 02/10/2026 - 20:43
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat memberikan sambutan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2026)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat memberikan sambutan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2026)

Klikwarta.com, Makassar - Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2026, mulai dari puluhan ribu daya tampung perguruan tinggi negeri (PTN) yang tidak terisi hingga persoalan keterjangkauan biaya pendidikan. Evaluasi tersebut dinilai penting seiring rencana pemerintah menerapkan kebijakan kuliah gratis di PTN mulai 2027.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan, Panitia Kerja (Panja) SPMB Komisi X DPR mencatat sebanyak 60.131 atau 9,58 persen daya tampung PTN tidak terisi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.816 calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima tidak melakukan registrasi ulang.

“Berdasarkan data SPMB tahun sebelumnya, terdapat sekitar 60.131 atau 9,58 persen daya tampung yang tidak terisi. Sebanyak 17.816 calon mahasiswa di antaranya dinyatakan diterima tetapi memutuskan tidak melakukan registrasi ulang,” ungkap Lalu Hadrian saat memberikan sambutan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, data tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui penyebab calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos tidak melanjutkan proses registrasi. Salah satu aspek yang perlu dievaluasi ialah keterjangkauan biaya pendidikan, termasuk penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Pemerintah harus betul-betul menelusuri calon mahasiswa yang batal registrasi ini. Jangan sampai ada anak bangsa yang gagal melanjutkan pendidikan tingginya hanya gara-gara kendala ekonomi,” tegasnya.

Lalu Hadrian mengatakan evaluasi SPMB juga perlu mencakup mekanisme penetapan UKT, optimalisasi bantuan pendidikan, serta penataan jadwal seleksi jalur mandiri PTN. Penataan tersebut dinilai penting agar pola penerimaan mahasiswa baru PTN tidak berdampak terhadap keberlangsungan penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS).

Di sisi lain, Komisi X juga menyoroti rencana pemerintah menerapkan kebijakan kuliah gratis di PTN pada 2027. Menurut Lalu Hadrian, kebijakan tersebut perlu disertai perhitungan pembiayaan yang komprehensif agar perluasan akses pendidikan tidak menimbulkan persoalan baru dalam keberlanjutan perguruan tinggi.

“Hitungan awal dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk program kuliah gratis membutuhkan anggaran sekitar Rp93,7 triliun bagi 2,83 juta mahasiswa. Padahal, total mahasiswa PTN kita saat ini mencapai lebih dari 4,4 juta orang,” ujarnya.

Sementara itu, Lalu Hadrian menyebut perhitungan Komisi X DPR menunjukkan kebutuhan anggaran dapat mencapai Rp150 triliun hingga Rp200 triliun. Perhitungan tersebut, kata dia, perlu memperhitungkan tidak hanya pembiayaan UKT, tetapi juga Iuran Pengembangan Institut (IPI) serta biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

“Jika seluruh biaya UKT dan IPI digratiskan, kita juga harus pertanyakan bagaimana nasib PTN Badan Hukum (PTNBH) seperti Unhas yang menggantungkan pendapatannya dari sektor tersebut. Selain itu, bagaimana nasib PTS kalau tidak ditopang? PTS bisa ‘megap-megap’ jika tidak diberikan skema bantuan operasional yang setara,” tegasnya.

Karena itu, Komisi X DPR mendorong pemerintah menyiapkan skema kompensasi bagi PTS agar kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi tidak menimbulkan ketimpangan antarlembaga. Salah satu opsi yang didorong ialah pengalihan seluruh porsi KIP Kuliah ke PTS serta pemberian Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta.

Lalu Hadrian menegaskan, evaluasi SPMB dan rencana kuliah gratis perlu ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan pendidikan tinggi yang memperhatikan akses, keterjangkauan biaya, daya tampung, serta keberlanjutan PTN dan PTS. Masukan dari pimpinan perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam kunjungan kerja tersebut selanjutnya akan menjadi bahan Komisi X DPR RI dalam menyusun rekomendasi kepada pemerintah. 

(Kontributor : Arif)

Berita Terkait