Penandatanganan secara simbolis, komitmen bersama antara Pemkab Agam dengan KemenPAN-RB, tentang Implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP 2022.
Klikwarta.com, Padang - Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kabupaten Agam naik peringkat sejak 2019 hingga tahun ini. Pada 2019 berada dikategori C, sedangkan 2022 naik peringkat jadi CC.
Hal tersebut, disampaikan Bupati Agam Andri Warman saat buka workshop penguatan SAKIP dan Reformasi Birokrasi, di Hotel Axana Padang, Jum’at (23/12/2022).
Andri Warman mengatakan, meningkatnya IRB ini, bisa dicapai setelah melakukan berbagai upaya perbaikan diantaranya, penyusunan peta proses bisnis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kemudian penguatan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penerapan sistem merit, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan kapasitas APIP,” tuturnya.
Tidak hanya itu, berdasarkan penilaian Kementerian PAN-RB, sejak 2016 SAKIP Pemkab Agam berada pada kategori B.
Artinya, kualitas pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi kepada hasil di Pemkab Agam cukup baik, namun masih diperlukan perbaikan berkelanjutan.
“Maka perlu dilakukan internalisasi SAKIP dan RB, kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Agam,” terang bupati.
Hal ini kata Andri Warman, dilakukan berbentuk workshop, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Kita berharap narasumber dapat memberikan pencerahan dan penguatan pemahaman, tentang pentingnya pelaksanaan reformasi birokrasi. Kemudian peningkatan akuntabilitas kinerja kepada seluruh peserta workshop, yang merupakan seluruh kepala OPD,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan secara simbolis penandatanganan komitmen bersama antara Pemkab Agam dengan KemenPAN-RB, tentang Implementasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP 2022.
(Kontributor: Edwarman)








