Tugas dan Kewenangan Linmas Disosialisasi Dalam Non Fisik TMMD Reguler Cilacap

Jumat, 18/10/2019 - 03:50
Tugas Dan Kewenangan Linmas Disosialisasi Dalam Non Fisik TMMD Reguler Cilacap

Tugas Dan Kewenangan Linmas Disosialisasi Dalam Non Fisik TMMD Reguler Cilacap

Klikwarta.com, Cilacap – Sebagai paket komplit non fisik TMMD Reguler 106 Cilacap dalam Sosialisasi Kesadaran Ketahanan Bangsa Bagi Organisasi Kemasyarakatan, masyarakat Desa Cilibang, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, juga dibekali sosialisasi tentang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantibmas).

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan dan meningkatkan kenyamanan lingkungan dan memberikan rasa aman kepada warga desa. Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Jeruklegi, Syihab Alfarisi, di depan puluhan masyarakat di Aula Balai Desa Cilibang, Rabu (16/10/2019).

“Tugas pengamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab Linmas, namun juga sangat dibutuhkan peran aktif dari Ketua RT dan RW serta masyarakat di dalamnya,” ucapnya.

Disampaikannya lanjut, potensi gangguan maupun ancaman Kamtibmas dari skala kecil hingga besar akan mengancam integritas wilayah, persatuan dan kesatuan serta pembangunan di desa.

“Pembentukan Kader Siaga Trantib (KST) atau komponen warga peduli dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban di lingkungan sekitar, perlu dilakukan guna deteksi dini setiap gangguan maupun ancaman,” tegasnya.

Untuk ancaman dimaksudkan narasumber adalah, berita bohong/hoax yang memicu fitnah, harus cepat diantisipasi karena dapat menggerakkan individu atau kelompok masyarakat untuk menimbulkan gangguan seperti berbuat anarkis serta merusak fasilitas umum.

Diharapkannya, kinerja Linmas harus dimaksimalkan dengan pemberian wewenang dari kepala desa, karena Linmas telah memiliki landasan hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup). Jadi perannya tidak hanya sebatas pengamanan ketika ada hajatan saja.

Di kesempatan selanjutnya, Linmas Cilibang akan terus diberikan pembekalan wawasan kebangsaan dan bela negara, pelatihan kedisiplinan, teknik bongkar pasang tenda, P3K, pemadaman kebakaran dan simulasi pemadaman kebakaran, serta tali temali yang akan sangat berguna ketika ada pencuri tertangkap maupun evakuasi bencana alam.

Linmas dapat diaktifkan selama 24 jam untuk bergantian berjaga di kantor desa, berfungsi sebagai jembatan penyambung antara masyarakat dengan perangkat desa maupun Kades. Oleh karena itu, pentingnya Linmas diberikan honor dari dana desa untuk mengoptimalkan kinerjanya. (Aan)

Berita Terkait