Salah Satu Pelaku Diamankan
Klikwarta.com, Sumsel - Naas di alami oleh E (44) warga Desa Serinanti Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ia harus menderita luka bacok dikepala akibat dikeroyok oleh R (21) dibantu oleh pamannya M (40) dan adiknya yang merupakan tetangganya sendiri pada, Rabu (9/12) pukul 18.30 WIB.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kabag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah membenarkan kejadian tersebut, dan sudah mengamakan salah satu tersangka pelaku R, sementara paman dan adiknya masih dalam pengejaran anggota kepolisian Mapolres OKI .
"Kronologi kejadian, berawal saat kejadian pelaku R menerjang korban satu kali hingga korban terjatuh kemudian di tambah lagi menendang korban sebanyak dua kali di bagian muka korban", ujarnya kepada awak media kita melalui via telvon seluler, Sabtu(12/12/2020) sekira pukul 21.30 WIB.
Lanjut AKP Iryansyah, waktu terjadi perkelahian tersebut, paman tersangka M (40) datang ke lokasi sambil membawa sajam jenis parang langsung membacok korban di bagian kepala korban hingga mengalami luka bacok akibat senjata tajam.
"Adik pelaku juga membantunya dalam insiden tersebut, dengan menendang kepala korban satu kali. Usai kejadian ketiganya langsung meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian", jelasnya menambahkan.
Usai kejadian korban yang didampingi pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pedamaran, pada Jumat (11/12), tim memdapatkan informasi bahwa salah satu pelaku sedang berada di Desa tersebut. Menanggapi hal tersebut, Tim Macan Komering langsung bergerak mengintai serta menangkap salah satu pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor.
Penangkapan pelaku R di pimpin langsung oleh Kapolsek Pedamaran,AKP RC Tarigan di dampingi Kanit Reskrim Polsek Pedamaran,Ipda Jamal beserta anggotanya.
"Kini pelaku sudah di amankan di kantor Polsek Pedamaran guna untuk proses penyelidikan", pungkasnya.
(Pewarta : Aliwardana)








