Pemkab Jember Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak dan Insan Pajak Tahun 2026

Minggu, 20/09/2026 - 23:37
Anugerah Insan Pajak Tahun 2026 yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (19/9/2026) malam.

Anugerah Insan Pajak Tahun 2026 yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (19/9/2026) malam.

Klikwarta.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember memberikan apresiasi kepada wajib pajak dan insan pajak yang dinilai telah berkontribusi dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Apresiasi tersebut disampaikan melalui Anugerah Insan Pajak Tahun 2026 yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (19/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait. Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa optimalisasi PAD merupakan bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung keberlanjutan program pembangunan.

Berdasarkan capaian tahun 2025, PAD Kabupaten Jember tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 32,36 persen. 

Peningkatan tersebut dicapai tanpa adanya kenaikan tarif pajak daerah.

Gus Fawait menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, pelaku usaha, serta seluruh pihak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dan berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah.

"PAD merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas APBD dan memperkuat kemampuan fiskal daerah. Karena itu, kepatuhan wajib pajak perlu mendapatkan apresiasi," ujar Gus Fawait.

Sebagai bentuk penghargaan yang berkelanjutan, Bupati meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember menyiapkan kajian dan regulasi terkait kemungkinan pemberian insentif kepada para penerima penghargaan.

Menurutnya, pemberian insentif harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku sehingga memiliki landasan hukum yang jelas serta memberikan manfaat yang terukur.

"Untuk penerima penghargaan, baik tahun ini maupun ke depan, kami meminta agar disiapkan kajian dan regulasinya sehingga memungkinkan adanya pemberian insentif," katanya.

Selain kepada wajib pajak, Pemkab Jember juga memberikan perhatian terhadap kinerja aparatur kewilayahan. 

Camat dan lurah yang menunjukkan kinerja baik dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah akan mendapatkan apresiasi dalam bentuk ruang pengembangan karier sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemkab Jember juga terus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur wilayah melalui prioritas pembangunan dan pengaspalan jalan serta penambahan penerangan jalan umum (PJU).

Di sektor dunia usaha, Gus Fawait menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada pelaku usaha yang tertib memenuhi kewajiban perpajakan.

"Pelaku usaha yang kooperatif dan taat pajak akan kami dorong mendapatkan kemudahan dalam proses dan urusan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Dalam Anugerah Insan Pajak 2026, Pemkab Jember memberikan penghargaan dalam sejumlah kategori, di antaranya PPAT Terbaik, PPATS Terbaik, PPJT, PBJT, MBLB, Anugerah Pajak Reklame Tetap, ETPD, serta Insan PBB-P2.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi berbagai pihak dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, termasuk sektor pertanahan, kegiatan usaha, reklame, digitalisasi perpajakan, serta pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Gus Fawait menilai, keberhasilan dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, aparatur kewilayahan, serta seluruh pemangku kepentingan.

"Sinergi seluruh elemen menjadi bagian penting dalam memperkuat fiskal daerah dan mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Jember," pungkasnya.

Pewarta: Maria

Berita Terkait