Juru bicara Fraksi PDIP, Guntur Wahono, dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (14/07/2026).
Klikwarta.com, Jatim - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur memberikan catatan strategis terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025. Fraksi PDIP menyoroti belum selarasnya serapan anggaran dengan realitas kesejahteraan masyarakat di lapangan.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDIP, Guntur Wahono, dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (14/07/2026).
Menurut Guntur, Fraksi PDIP mengapresiasi capaian makro Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berhasil melampaui target pendapatan daerah hingga mencapai 104,65 persen. Realisasi belanja juga tercatat sebesar 93,82 persen, serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI di tengah pertumbuhan ekonomi Jatim yang tumbuh positif sebesar 5,33 persen.
Namun, F-PDIP menilai rentetan prestasi administratif tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara riil.
"Ukuran keberhasilan APBD tidak boleh berhenti hanya pada tingginya pendapatan, serapan anggaran, atau sekadar pemenuhan administratif. Esensi utama dari APBD adalah bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan mampu dikonversi menjadi hasil pembangunan yang konkret bagi rakyat," ujar Guntur.
Salah satu poin paling krusial, kata Guntur, adalah temuan dari hasil pembahasan Komisi E DPRD Jatim. Diketahui terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp1,12 triliun. Porsi terbesarnya didominasi oleh sisa belanja pegawai yang mencapai Rp834,77 miliar.
Angka sisa anggaran yang besar ini dinilai ironis jika disandingkan dengan potret sosial-ekonomi Jawa Timur pada tahun anggaran tersebut.
"Di mana jumlah penduduk miskin di Jawa Timur masih menyentuh angka 3,80 juta jiwa. Pendidikan, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) baru mencapai 8,39 tahun dan Harapan Lama Sekolah (HLS) di angka 13,44 tahun. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk lulusan SMK masih berada di angka 5,99 persen," jelasnya.
F-PDIP, lanjut Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar ini menegaskan, bahwa pekerjaan rumah terbesar Pemprov Jatim ke depan bukanlah pada aspek menghimpun anggaran, melainkan mendistribusikannya secara tepat sasaran demi memangkas ketimpangan wilayah dan meningkatkan indeks pembangunan manusia.
Untuk memperbaiki tata kelola keuangan pada tahun-tahun mendatang, Fraksi PDIP merumuskan lima poin rekomendasi strategis yang wajib ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Timur beserta jajarannya.
Pertama, mengintegrasikan siklus perencanaan dan penganggaran berbasis hasil (outcome and impact oriented), bukan sekadar serapan formalitas.
Kedua, mengarahkan belanja modal ke sektor produktif yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan.
Ketiga, memperkuat sinergi lintas sektor pada bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial guna mengikis problem ketenagakerjaan lulusan SMK.
Keempat, meningkatkan keberpihakan anggaran pada sektor pertanian, perikanan, koperasi, serta UMKM di daerah-daerah penunjang untuk memperkecil disparitas antardaerah.
Kelima, mendorong digitalisasi layanan, integrasi data yang akurat, serta sistem monitoring kerja yang transparan," jelas Guntur.
Meski memberikan beberapa catatan kritis, Fraksi PDIP menyatakan sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Kami menerima dan menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda. Kami berharap seluruh catatan strategis ini dipandang sebagai komitmen gotong royong demi menghadirkan pelayanan publik yang jauh lebih baik bagi seluruh rakyat Jawa Timur," pungkas anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Blitar-Tulungagung ini. (ADV)









