Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2022

Rabu, 19/04/2023 - 02:07
Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos memberikan laporan pertanggungjawaban ke Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, MM didampingi anggota DPRD Tulungagung

Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos memberikan laporan pertanggungjawaban ke Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, MM didampingi anggota DPRD Tulungagung

Klikwarta.com, Tulungagung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Tulungagung, Selasa (18/04/2023).

Rapat paripurna tersebut, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos. dan di hihadiri oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, MM, beserta jajaran pemerintahannya, serta seluruh anggota DPRD Tulungagung.

Ketua DPRD Tulungagung Marsono melalui wakilnya Ali Masruf mengatakan, catatan dan rekomendasi DPRD Tulungagung terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2022 sudah dilakukan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Secara umum DPRD Tulungagung berpendapat bahwa LKPJ Bupati Tulungagung meliputi pada pelaksana pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun anggaran 2022 sudah berjalan dengan baik," katanya saat menyampaikan rekomendasi pada rapat paripurna

Meskipun begitu, kata Ali Masruf, Pemerintah Daerah perlu memperhatikan bahwa masih ada beberapa kegiatan tertentu yang realisasinya belum mencapai target sehingga perlu diperhatikan dan di tindaklanjuti secara serius. 

"Untuk itu DPRD memberikan catatan catatan strategis sebagai bentuk rekomendasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kedepannya," paparnya 

Catatan strategis DPRD Tulungagung itu meliputi, kebijakan umum pengelolaan keuangan menyangkup pendapatan dan belanja daerah, berikutnya tentang penyelenggaraan urusan Pemda untuk urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar menyangkup urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang. 

Sedangkan pada penyelenggaraan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar adalah urusan ketahanan pangan serta urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. 

"Kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk meneruskan kepada perangkat daerah terkait agar mengetahui dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Tulungagung dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintahan dimasa mendatang," harapnya

Dalam tanggapannya, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, MM menyampaikan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD Tulungagung. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan segera mengambil tindakan untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Tulungagung yang telah dengan cermat menyusun rekomendasi dan cacatan berupa catatan strategis berisikan saran, masukan dan koreksi. Kami akan segera melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pelaksanaan program-program yang masih belum terealisasi secara maksimal," katanya usai rapat paripurna.

Selain itu Bupati juga berharap dengan adanya rapat paripurna ini dapat segera mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pemberdayaan kepada masyarakat di Kabupaten Tulungagung sehingga dapat berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat, tutupnya.
(TOP)

Berita Terkait