Walikota Santoso Serahkan Bantuan Sosial ke Pedagang Kaki Lima di Acara Sosialisasi Undang-undang tentang Cukai (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com, Blitar - Walikota Blitar Santoso menegaskan keberadaan dan peredaran rokok-rokok ilegal di masyarakat sangat melanggar peraturan pemerintah terkait cukai atau dalam hal retribusi kepada negara dan tidak ada sumbangsih keuangan kepada bangsa dan negara.
Oleh karena itu untuk memutus siklus peredaran rokok-rokok tanpa pita cukai resmi di lingkungan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyelenggarakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai Beserta Peraturan Pelaksanaannya.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Kelurahan Kepanjenlor ini, dinilai Santoso sangat tepat dan bermanfaat untuk masyarakat. Dengan diberikan sosialisasi itu masyarakat menjadi faham akan keberadaan dan peredaran rokok ilegal yang harus dihindari.
"Oleh karena itulah kita menghadirkan narasumber dari kantor Bea Cukai termasuk dinas perdagangan, dengan harapan beberapa ketentuan yang harus diketahui masyarakat bahwa rokok ilegal itu melanggar ketentuan pemerintah dan itu mengurangi pemasukan sisi pajak. Supaya tidak terjadi pengurangan pemasukan dari pajak dimana pajak ini juga akan dimanfaatkan untuk masyarakat," jelasnya kepada awak media, seusai membuka sosialisasi, Senin (22/11/2021).
Sosialisasi undang-undang tentang cukai, menurut Santoso tidak hanya dilakukan Satpol PP saja. Bahkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar juga melakukan hal yang sama, seperti di dinas koperasi, dinas perdagangan, dinas komunikasi dan OPD lainnya yang menerima anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Sehingga nanti kita harapkan semuanya termasuk para pedagang kaki lima juga membantu. Sehingga peredaran rokok-rokok ilegal itu bisa ditekan," ungkapnya.
Informasi lebih lanjut, melalui acara yang digelar Satpol PP Kota Blitar ini, Walikota Santoso berkesempatan menyerahkan bantuan sosial kepada pedagang kaki lima Kota Blitar. Pedagang kaki lima turut dilibatkan dalam pemberantasan rokok ilegal di Kota Blitar bersama pemerintah daerah.
(Pewarta : Faisal NR)








