Sejumlah Kendaraan Dihentikan 5 Kendaraan Dianjurkan Putar Balik di Pos Pam Dolok Merawan
Klikwarta.com, Tebing Tinggi - Kapolsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi Polda Sumut AKP Asmon Bufitra SH MH selaku Pawas Pos Pam Dolok Merawan didampingi Iptu M Samosir selaku Padal Pos Pam Lalin Dolok Merawan bersama para anggota / personel telah melakukan penyekatan dan memerintahkan agar putar balik terhadap sejumlah kendaraan yang mau mudik, Sabtu (8/5/2021).
Dari 50 (lima puluh) unit kendaraan R2 dan R4 yang diberhentikan melintasi Pos Pam tersebut ada 5 kendaraan dianjurkan untuk putar balik tempatnya berasal, antara lain :
R4 : 3 unit. ( BK 8772 GM jenis MBL Pick Up, B 1621 TID jenis Avanza, BK 1055 WM jenis Avanza hitam).
R2 : 2 unit ( BK 3691 TAD jenis Yamaha Mio, BK 2152 IZ, Jenis Scorpio )
Hal ini disampaikan Kapolsek Dolok Merawan, Asmon Bufitra SH MH merangkap Pawas Pos Pam kepada wartawan melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan, Sabtu (8/5).
Seperti diketahui Imbauan larangan mudik telah dianjurkan pemerintah.
"Masyarakat menyambut positif upaya dari kepolisian dan Instansi terkait himbauan Larangan Mudik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tebing Tinggi ", terangnya.
(Pewarta : Dky)








