Ratusan Kepsek PAUD SD dan SMP di Kabupaten Aceh Singkil Dimutasi
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Sejumlah ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Aceh Singkil dikukuhkan tersandung mutasi oleh Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, Rabu (17/2/2021), digedung serba guna, Singkil.
Kepala BPPKP Aceh Singkil, Ali Hasmi mengatakan, pengukuhan, mutasi dan rotasi ratusan kepala sekolah tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan ada yang sudah memasuki masa pensiun serta kurang disiplin dalam melaksanakan tugasnya.
Diantara sejumlah Kepala Sekolah yang dikukuhkan, 17 Kepala UPTD SPF PAUD, 105 Kepala UPTD SPF SD, 31 Kepala UPTD SPF SMP. "70 persen dikukuhkan dan 30 merupakan pengganti", ucap Ali Hasmi.
Sebelumnya Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam kesempatan itu mengatakan, sesuai dengan Permendagri No 12 Tahun 2017, mengharuskan Pemerintah Daerah untuk membentuk kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah satuan pendidikan formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Untuk itu, sebagai bentuk tindak lanjut dari regulasi itu, Pemkab Aceh Singkil telah menerbitkan Keputusan Bupati yang telah direvisi Nomor 127 tahun 2020.
Dengan begitu, seluruh Kepala UPTD SPF Kabupaten Aceh Singkil perlu diambil sumpah jabatannya dan dikukuhkan. Sehingga memiliki kekuatan hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya di sekolah, ungkap Bupati.
Bupati berharap, Kepada Kepala Satuan Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil dalam menjalani proses belajar tatap dimuka ditengah masa pandemi covid-19 ini, agar terus memperketat protokol kesehatan disekolah.
(Pewarta : Supriadi)








