Anggota DPRK Aceh Singkil Saat Menggelar Rapat Paripurna Digedung Dewan Setempat
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Dalam melakukan pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBK tahun 2021, antara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Singkil mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
Pembahasan yang dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah ditengah masa pandemi covid-19 ini, berjalan dengan lancar dan baik, ucap Anggota Dewan, Hj.Asmawati saat menyampaikan laporan Banggar DPRK tentang Rancangan KUA-PPAS APBK Aceh Singkil Tahun 2021, dalam rapat paripurna, yang digelar digedung dewan Setempat, Senin, (2/11/2020).
Kendati suasana masa pandemi covid-19, pihak DPRK Aceh Singkil melalui Badan Anggaran bersama dengan Tim TAPK telah melaksanakan pembahasan dengan mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
Hal itu dilakukan, sebagai upaya untuk memberi pemahaman dan mensinkronkan arah kebijakan penyusunan program pembangunan sesuai dengan RPJM Kabupaten Aceh Singkil tahun 2017-2022.
Dikatakan, dari hasil pembahasan antara Banggar dengan TAPK untuk Penerimaan Pendapatan Kabupaten Aceh Singkil tahun 2021 mencapai Rp.939 milyar lebih.
Belanja Daerah setelah pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBK Aceh Singkil, sebesar Rp. 942 milyar lebih dan Pembiayaan Netto Rp.3.500.000.000.
Dengan begitu, Anggaran APBK Aceh Singkil tahun 2021 diproyeksikan berimbang pada posisi Rp. 942.801.103.845, jelas Politisi Partai Demokrat itu.
Diharapkan, dari program kegiatan prioritas yang menjadi arah kebijakan pelaksanaan APBK tahun 2021 kiranya dapat mengurangi angka kemiskinan, pengangguran, dan ketertinggalan daerah setempat, harapnya.
(Pewarta : Erlangga)








