Hidayat Riadi Manik Resmi Dilantik Gantikan Sri Lestari Jadi DPRK Aceh Singkil
Klikwarta.com, Singkil - Setelah melalui berbagai proses, akhirnya Hidayat Riadi Manik resmi dilantik menggantikan Sri Lestari sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan Hidayat Riadi Manik menjadi anggota dewan setempat dilakukan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil yang berlangsung digedung wakil rakyat setempat, Jumat sore, (17/7/2026), yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Singkil Haji Amaliun.
Dalam sambutannya, Amaliun berharap Hidayat dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota legislatif.
Ia juga mengajak seluruh unsur legislatif dan eksekutif memperkuat sinergi dalam mendorong pembangunan daerah.
"Kami berharap anggota DPRK yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan bekerja dengan penuh tanggung jawab," kata Amaliun.
Menurut dia, kehadiran anggota baru diharapkan semakin memperkuat kinerja DPRK dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh Singkil.
Hidayat Riadi Manik merupakan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Aceh Singkil. Ia menggantikan Sri Lestari, anggota DPRK dari Partai Hanura yang sebelumnya mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Gunung Meriah.
Pada Pemilu Legislatif 2024, Hidayat ikut bertarung di Dapil Gunung Meriah. Saat itu, Partai Hanura memperoleh satu kursi yang diraih Sri Lestari.
Selanjutnya, Hidayat ditetapkan sebagai pengganti melalui mekanisme PAW sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seperti diketahui, Hidayat juga merupakan putra sulung Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon. Dengan pelantikan tersebut, ia resmi menjalankan tugas sebagai anggota DPRK Aceh Singkil hingga akhir masa jabatan periode 2024–2029. (EP)








