Bupati Aceh Singkil Dulmusrid bersama Pimpinan DPRK menyetujui R-APBK Perubahan tahun 2020.
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) bersama Pemkab Aceh Singkil, akhirnya menyetujui Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (R-APBK) Perubahan tahun 2020.
Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Aceh Singkil tahun 2020 disetujui dengan posisi Pendapatan Rp 859.835.071.195, Belanja Rp 874.620.072.542,45. Surplus/Defisit (14.785.001.347,45), Silpa 16.229.261.347,45, pengeluaran pembiayaan 1.444.260.000, dan pembiayaan Netto 14.785.001.347,45, dalam rapat paripurna yang digelar digedung dewan, Jum'at, (25/09/2020).
Begitu juga pihak Eksekutif dan Legislatif secara bersama menyepakati dua Raqan Kabupaten Aceh Singkil tentang Perubahan atas Qanun Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Lembaga Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Singkil, dan Raqa tentang Perubahan atas Qanun Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2017 – 2022.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, mengucapkan, terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas usul, saran dan pertanyaan Anggota Dewan terhadap Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (P-APBK) tahun 2020.
Sehingga menjadi bahan dan masukan bagi kami Eksekutif dalam peningkatan kinerja kedepan dalam mengoreksi hal-hal yang belum tepat.
Sebelumnya 3 Fraksi DPRK Aceh Singkil menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui R-APBK Perubahan daerah setempat tahun 2020 menjadi qanun APBK Perubahan dengan posisi berimbang.
Meski menyetujui R-APBK Perubahan Aceh Singkil, ketiga Fraksi Dewan memberikan beberapa kritikan dan masukan terhadap Pemkab setempat.
Seperti yang disampaikan Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Dewi Sartika Ana mengatakan, sebagai upaya mengurangi dan mengantisipasi angka peganguran serta kemiskinan dengan membuka lapangan kerja, Pemerintah Daerah setempat dapat memprioritaskan anggaran untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Fraksi SAR DPRK Aceh Singkil melalui juru bicaranya, H.Bainudin Ondo meminta, agar Pihak Pemkab memanfaatkan momentum perubahan dengam sebaik-baiknya dengan fokus mengoptimalkan pendapatan, serta mengontrol penggunaan Dana Covid yang Besar.
Dengan turunnya anggaran daerah setempat, Fraksi NPKP Dewan Aceh Singkil dalam pandangan akhirnya yang disampaikan Ramli Boga, berharap, agar pihak Pemkab mencari sumber pendapatan lainnya untuk dapat mensejahterakan masyarakat.
(Pewarta : Supriadi)








