.
klikwarta.com, Kudus - Satgas TMMD Reguler Ke-107 tahun 2020 Kodim 0722/Kudus bersama PMI Kabupaten Kudus mengadakan donor darah di Aula Kodim 0722 /Kudus, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, tempat dimana kegiatan TMMD Reguler ke-107, Rabu (08/04/2020).
Bertempat di Aula Kodim, donor darah ini wajib bagi para prajurit yang tergabung dalam Satgas TMMD Regule ke-107. Komandan Kodim (Dandim) 0722/Kudus Letkol Arm Irmansah S.A.P yang juga selaku Dansatgas TMMD Reguler ke-107 ini mengatakan, donor darah ini menggandeng pihak dari PMI setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program non fisik yang dilakukan dalam TMMD Reguler ke-107 ini.
“Dalam kegiatan ini kami ingin mengajak warga untuk jangan ragu-ragu mendonorkan darahnya.Disamping membantu sesama, donor darah juga menyehatkan bagi tubuh,” jelas Dandim Kudus.
Ditegaskannya kantong-kantong darah yang terkumpul nantinya akan didistribusikan ke PMI Kabupaten Kudus. Selain wajib bagi para prajurit, kegiatan ini juga terbuka bagi masyarakat yang tergerak hatinya untuk mendonorkan darahnya.
“Dari hal yang kecil dari tubuh kita ini ternyata bisa bermanfaat dan bahkan berguna bagi orang lain. Dari sini bisa mengambil hikmah bahwa kepedulian kita ternyata bisa menyelamatkan nyawa orang lain,” tegasnya.
(PendimKudus)








