Forum masyarakat Para Lando saat mengikuti RDP dengan Komisi C DPRD Manggarai,Jumat 8 Mei 2026
Klikwarta.com, Ruteng - Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai mengeluarkan kritik tajam kepada Eksekutif daerah terkait proyek air minum Desa Paralando yang menelan anggaran hampir Rp1 miliar namun gagal memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Sebanyak 22 kepala keluarga di desa tersebut hingga kini belum memperoleh akses air bersih, padahal proyek seharusnya menjangkau seluruh warga sesuai usulan awal.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat (8/5), Ketua Komisi C DPRD Klementinus Nalis menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat menerima situasi di mana anggaran besar dikeluarkan tapi manfaat tidak merata.
"Proyek ini direncanakan untuk 170 KK, tapi hanya 146 yang terlayani. Ini bukan hanya kelalaian, tapi masalah yang harus segera diatasi," tegasnya.
Dinas PUPR yang menyatakan proyek berjalan sesuai prosedur, namun dikontradiksi oleh warga. Robertus yang mewakili masyarakat mengaku warga tidak pernah dilibatkan dalam penentuan sumber air.
"Kita baru tahu sumber airnya setelah proyek selesai. Padahal ini adalah usulan dari masyarakat sendiri," jelasnya dengan nada kesal.
Anggota DPRD Arlan Nala dari Dapil IV menyoroti pemasangan dua meteran air di rumah kepala desa dan meteran di rumah kosong – hal yang dinilai sangat tidak adil.
"Ada yang dapat dua kali pasokan, tapi sebagian warga bahkan belum dapat sekali pun. Kita akan cabut meteran tersebut dan turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran keluhan masyarakat," ujarnya.
Sebagai tanggapan, DPRD mengeluarkan tiga langkah tegas: berikan akses air kepada 22 KK yang tertinggal, evaluasi sistem distribusi dan kualitas air, serta meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap proyek yang kini menjadi sorotan publik.
Forum Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Manggarai mengingatkan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini. Koordinator Edy Dola menegaskan, "Jika tidak ada tindakan nyata, kita akan lakukan aksi kembali hingga masalah ini tuntas!.
Kontributor: Kordian








