Ungkap 25 Kasus 3C, Polres Labuhanbatu Tangkap 43 Tersangka

Minggu, 22/03/2020 - 23:38
Polres Labuhanbatu Tangkap 43 Tersangka

Polres Labuhanbatu Tangkap 43 Tersangka

Klikwarta.com, Labuhanbatu - Selama 21 hari sejak tanggal 2 Maret sampai dengan 22 Maret 2020, Polda Sumatera Utara menggelar Operasi Sikat Toba 2020, yaitu operasi kepolisian dengan sasaran 3C yaitu kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam rangka operasi tersebut, TEKAB Polres Labuhan Batu yang terdiri dari personel Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran Polres Labuhan Batu berhasil mengungkap 25 kasus berikut dengan 43 orang tersangkanya. Total kerugian yang diderita korban dari 25 kasus tersebut senilai Rp 193.643.000,-.

Diketahui, 25 kasus yang berhasil diungkap tersebut merupakan kejadian berdasarkan laporan polisi yang terjadi sejak rentang waktu 11 Oktober 2014 sampai dengan 14 Maret 2020.

Dari 25 kejadian tersebut, 8 diantaranya terjadi pada siang hari dengan pola waktu 4 kejadian terjadi antara pukul 06.00 s.d. pukul 12.00 WIB, dan 4 kejadian terjadi antara pukul 12.00 s.d. 18.00 WIB.

Kemudian, 17 kejadian sisanya terjadi pada malam hari dengan pola waktu 5 kejadian terjadi antara pukul 18.00 s.d. 24.00 WIB dan yang terbanyak yaitu 12 kejadian terjadi antara pukul 00.00 s.d. 06.00 WIB. (Oelise)

d

Berita Terkait