Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan Perubahan KUA dan PPPAS Tahun 2024

Senin, 12/08/2024 - 20:02

Klikwarta.com, Bintan - Dalam rangka penyesuaian atau perbaikan atas kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan untuk diganti dengan kegiatan penting lainnya yang bisa dilaksanakan serta  adanya pergeseran antar kesimpulan yang berupa perbaikan kode tersebut karena simpanan 2023 yang dapat digunakan dalam tahun berjalan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan audit badan pemeriksaan keuangan ketujuh upaya percepatan pencapaian harga 2021 - 2026. 

Sambutan Bupati Bintan Roby Kurniawan SPWK, mencermati dinamika yang terjadi dalam pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas laporan anggaran sementara APBD tahun 2024 menjadi pembelajaran bersama. Dan menjaga konsistensi untuk memperbaiki perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah menjadi harapan dan upaya kita bersama. Hal itu di jelaskannya pada Rapat paripurna DPRD di Aula utama kantor DPRD Senin 12 Agustus 2024.

Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah yaitu. Harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan dilakukan secara tertib efisien ekonomi efektif transparan partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan patutan manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan.

Rp 181 Triliun Rupiah lebih pada perubahan APBD tahun 2024 naik menjadi 1,27 triliun lebih mengalami peningkatan pendapatan sebesar 25,29 miliar rupiah kedua perubahan proyeksi anggaran belanja daerah.  peraturan perundang-undangan

Kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas pelaksa Rp 1,366 Triliun Rupiah lebih mengalami peningkatan sebesar 10,79% atau sebesar Rp 133,04 miliar rupiah lebih jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang ini sebesar Rp 1,2033 Triliun Rupiah seperti ketiga perubahan proyeksi pembiayaan daerah pada sisi pembiayaan APBD Kabupaten Bintan mengalami perubahan dari sisi penerimaan yang semula diproyeksikan sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp 51,4 miliar rupiah lebih.

Berdasarkan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun lalu sebesar 159,59 rupiah lebih.

Dengan telah disepakatinya rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas laporan 2024 Pemerintah Kabupaten Bintan akan segera menyelesaikan dan menyampaikan rancangan perubahan APBD di tahun antara 2024 kepada DPRD Kabupaten Bintan untuk dibahas bersama.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat digambarkan sebagai berikut pertama perubahan terhadap proyeksi pendapatan daerah.Pada perubahan APBD tahun 2024 sampai dengan akhir tahun anggaran secara total.

Tentunya menjadi pilihan yang harus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bintan guna mengakomodir perubahan berbagai asumsi makro daerah sehingga apa yang menjadi target awal dalam APBD tahun berjalan dapat disesuaikan kembali dengan kondisi riil daerah saat ini.

Tentu menjadi harapan kita bersama apa yang sudah disepakati segera ditindaklanjuti dan pada akhirnya perubahan APBD ini sesuai dengan tujuan perubahannya yakni tercapainya rencana strategi yang telah ditetapkan dengan menyesuaikan perubahan kondisi perekonomian nasional sehingga tetap mampu mewujudkan visi dan misi daerah yang telah dijabarkan dalam rencana jangka panjang maupun yang tengah daerah Kabupaten Bintan dan memberikan kontribusi yang optimal dalam proses pembangunan Kabupaten Bintan dengan telah disepakatinya kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas kelakuan anggaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. 

Pemerintah Kabupaten Bintan akan segera menyelesaikan dan menyampaikan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kabupaten Bintan untuk dibahas bersama ,  diproyeksikan naik sebesar 2,14% jika dibandingkan dengan APBD murni tahun 2004.

Kontributor : Surya 

Berita Terkait