Wujud Kolaborasi Kantor Imigrasi Tanjung Uban dan Media, Transparansi Kinerja Semester I Tahun 2026

Kamis, 16/07/2026 - 18:01
Wujud Kolaborasi Kantor Imigrasi Tanjung Uban dan Media, Transparansi Kinerja Semester I Tahun 2026

Wujud Kolaborasi Kantor Imigrasi Tanjung Uban dan Media, Transparansi Kinerja Semester I Tahun 2026

Klikwarta.com, Tanjung Uban - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban secara resmi memaparkan laporan capaian kinerja Semester I Tahun 2026. Melalui semangat transparansi dan kolaborasi yang kuat bersama rekan media, Kantor Imigrasi Tanjung Uban secara konsisten terus memperkuat fungsi pelayanan publik, fasilitator pembangunan ekonomi, serta penegakan hukum dan keamanan di wilayah kerjanya sepanjang enam bulan pertama tahun ini. Langkah ini menunjukan keseriusan dalam memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan efektivitas sistem pelayanan yang terus diperkuat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan layanan berbasis digital.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan dokumen perjalanan masyarakat, Seksi Lalu 
Lintas Keimigrasian mencatatkan kinerja positif dengan menerbitkan total sebanyak 
3.169 paspor.

Sepanjang Semester I 2026. Pencapaian sebanyak 3.169 paspor pada Semester I 2026 ini menunjukkan tren positif dengan kenaikan sebesar 2,66% (atau bertambah 82 dokumen) dibandingkan periode yang sama pada Semester I 2025 yang mencatatkan permohonan sebanyak 3.087 paspor.

Jumlah tersebut terdiri atas permohonan paspor baru sebanyak 1.761 dokumen dan permohonan penggantian paspor sebanyak 1.389 dokumen, serta layanan perubahan data sebanyak 19 permohonan. Di samping itu, adanya pembatalan permohonan secara sistem (batal by system) seperti terlambat melakukan pembayaran, tidak hadir pada tanggal dan jam yang telah dipilih tanpa melakukan reschedule (jadwal ulang) sesuai ketentuan, berkas persyaratan tidak valid atau palsu, dan indikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural sebanyak 109 permohonan.

Kantor Imigrasi Tanjung Uban juga memberikan pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah kerjanya. Sepanjang semester pertama ini, terdapat 116 permohonan izin tinggal serta dokumen keimigrasian berhasil diproses, menunjukkan tren peningkatan sebesar 20,83% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencatatkan total 96 permohonan.

Rincian pelayanan tersebut meliputi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 26 permohonan (sedikit menurun dari 28 permohonan tahun lalu) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang melonjak signifikan sebesar 44,4% menjadi 78 permohonan (sebelumnya 54 permohonan). Selanjutnya, imigrasi juga melayani 1 permohonan Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang pada tahun lalu nihil, 7 permohonan alih status keimigrasian (turun dari 11 permohonan), 2 permohonan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) atau Affidavit (jumlah yang sama dengan tahun lalu), serta 2 permohonan Multiple Re-Entry Permit (MREP) yang meningkat dari hanya 1 permohonan pada tahun lalu.

Sebagai kantor imigrasi dengan karakteristik wilayah perairan yang strategis, 
pemeriksaan lalu lintas orang dilakukan sangat ketat dan juga humanis melalui tiga 
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Di TPI Bandar Bentan Telani Lagoi, pada sektor 
kedatangan, pemeriksaan kedatangan kru WNI tercatat sebanyak 8.333 orang 
(meningkat dibandingkan data tahun sebelumnya yang sebanyak 7.129 orang), 
sedangkan kedatangan penumpang WNI tercatat sebanyak 4.248 orang (naik dari 
data tahun sebelumnya sebesar 3.587 orang).

Kenaikan signifikan juga terjadi pada kedatangan luar negeri, di mana kedatangan kru WNA melonjak hampir dua kali lipat menjadi 1.537 orang (dari data tahun sebelumnya sebesar 794 orang) dan penumpang WNA naik menjadi 143.530 orang (dari data tahun sebelumnya sebanyak 128.506 orang).

Tren serupa juga terlihat pada sektor keberangkatan di lokasi yang sama. Keberangkatan kru WNI tercatat sebanyak 8.338 orang (naik dari data tahun sebelumnya sebesar 7.132 orang) dan keberangkatan penumpang WNI mencapai 4.315 orang (naik dari data tahun sebelumnya sebanyak 3.897 orang).

Sementara itu, keberangkatan kru WNA tercatat sebanyak 1.528 orang (naik dari tahun sebelumnya sebesar 802 orang) serta keberangkatan penumpang WNA yang menyentuh angka 146.370 orang (meningkat dibandingkan data tahun sebelumnya yang sebanyak 130.498 orang).

Sementara itu, perlintasan di TPI Bandar Seri Udana Lobam tetap didominasi sepenuhnya oleh pergerakan awak alat angkut (kru) tanpa adanya lalu lintas penumpang pada kedua data yang dibandingkan. Namun, terdapat perbedaan tren pergerakan yang kontras antara WNI dan WNA.

Kedatangan kru WNI tercatat 
sebanyak 1.164 orang (meningkat dari data tahun sebelumnya yang sebanyak 1.023 
orang), sedangkan untuk keberangkatan kru WNI tercatat sebanyak 1.207 orang 
(meningkat dari data tahun sebelumnya sebanyak 1.044 orang).

Kedatangan kru WNA tercatat menyusut menjadi hanya 89 orang (turun dari data tahun sebelumnya sebanyak 214 orang), sementara keberangkatan kru WNA tercatat sebanyak 119 orang (turun dari data tahun sebelumnya sebanyak 174 orang).

Sama halnya dengan TPI Lobam, TPI Tanjung Uban juga tidak melayani perlintasan 
penumpang sama sekali pada kedua data tersebut. Secara umum, data laporan awal 
menunjukkan penurunan aktivitas kru, kecuali pada keberangkatan kru asing.

Pada sektor kru WNI, terjadi penurunan yang cukup signifikan. Kedatangan kru WNI pada data laporan awal tercatat sebanyak 262 orang (menurun drastis dibandingkan data tahun sebelumnya mencatatkan 588 orang), dan keberangkatan kru WNI tercatat sebanyak 345 orang (menurun dari data tahun sebelumnya sebanyak 469 orang).

Untuk kru WNA, kedatangan tercatat mengalami penurunan tipis menjadi 617 orang 
(dari data tahun sebelumnya sebanyak 642 orang). Namun, keberangkatan kru WNA 
menjadi satu-satunya sektor yang menunjukkan pertumbuhan di TPI ini, dengan 
catatan sebanyak 562 orang pada data laporan awal (meningkat dibandingkan data 
tahun sebelumnya sebesar 496 orang).
Dibalik aktivitas pelayanan dan pemeriksaan perlintasan, fungsi pengawasan dan 
penegakan hukum keimigrasian tetap menjadi prioritas utama demi menjaga 
kedaulatan negara.

Kinerja ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan 
dibanding periode yang sama tahun lalu. Sepanjang semester pertama ini, Seksi 
Intelijen dan Penegakan Hukum Keimigrasian (Inteldakim) telah melaksanakan 57 
tindakan Operasi Mandiri (meningkat 159% dari sebelumnya 22 kegiatan) dan 62 
tindakan Operasi Intelijen (naik tajam dari 18 kegiatan).

 Terhadap pelanggaran hukumyang berat, konsistensi penegakan hukum pidana tetap terjaga dengan adanya 1 
kasus Penyidikan (pro-justitia) yang statusnya telah dinyatakan lengkap atau P-21, 
sama seperti tahun lalu. Di sisi lain, dijatuhkan pula 3 Tindakan Administratif 
Keimigrasian (TAK) yang terdiri atas 2 tindakan pendetensian dan 1 tindakan 
pendeportasian, sedikit disesuaikan dari tahun lalu yang mencatatkan 4 TAK (2 pendetensian dan 2 deportasi). Sementara itu, sinergi lintas instansi diperkuat secara masif melalui pelaksanaan 7 tindakan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) (naik dari hanya 1 kegiatan) serta suksesnya pelaksanaan 1 tindakan Operasi Gabungan (OPSGAB) yang pada tahun lalu tidak terlaksana (nihil).

Upaya keterbukaan informasi publik dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat 
juga diwujudkan secara aktif melalui pengelolaan konten media sosial.

 Sepanjang enam bulan ini, Kantor Imigrasi Tanjung Uban telah mengunggah total 652 postingan (meningkat dari tahun sebelumnya) di berbagai platform resmi untuk menyajikan 
informasi yang lebih komunikatif dan edukatif. Konten digital tersebut tersebar di 
platform Instagram sebanyak 203 postingan, Facebook sebanyak 171 postingan, X
sebanyak 170 postingan, TikTok sebanyak 56 postingan, serta Shorts YouTube 
sebanyak 52 postingan. Melalui semangat transformasi dan komitmen pelayanan 
yang berkelanjutan, Imigrasi Tanjung Uban terus berupaya menjadi institusi yang 
profesional, responsif, dan tepercaya di mata publik.

Selaras dengan komitmen pelayanan tersebut, pengelolaan keuangan Kantor Imigrasi 
Tanjung Uban tetap akuntabel meski menghadapi dinamika target yang dinamis. Pada Semester I Tahun 2026, realisasi PNBP mencapai Rp8.890.409.086 (16,52% dari 

target baru sebesar Rp53.812.000.000). Pencapaian ini sedikit melandai dibanding 
tahun lalu yang terealisasi sebesar Rp9.958.222.844 (32,29% dari target yang saat itu 

lebih rendah, yakni Rp30.835.600.000). Sebaliknya, aspek penyerapan anggaran 
menunjukkan akselerasi yang signifikan. Realisasi belanja organisasi pada Semester 
I Tahun 2026 berjalan jauh lebih optimal dengan serapan mencapai Rp8.254.850.815, 
melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan serapan tahun lalu yang hanya sebesar 
Rp4.480.000.343.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menegaskan 
bahwa seluruh capaian kinerja pada pertengahan tahun ini merupakan pondasi dalam mewujudkan target organisasi sepanjang tahun 2026. "Kinerja yang kami raih hingga Semester I ini adalah langkah awal untuk berkomitmen terus, meningkatkan mutu 
pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat 
pengawasan keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara," ujarnya.

Melalui seluruh capaian strategis ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban 
optimis dapat terus memperkuat tata kelola yang akuntabel, inovatif, dan berorientasi 
pada pelayanan PRIMA di sisa tahun 2026, selaras dengan slogan Direktur Jenderal 
Imigrasi, Hendarsam Marantoko, demi mewujudkan komitmen "IMIGRASI UNTUK 
RAKYAT". (**? 

Berita Terkait