Uang Parkir ke Kas Daerah, Sekda Zulhidayat Harapkan Peran Masyarakat

Selasa, 20/10/2026 - 18:47
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat

Klikwarta.com, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengajak masyarakat membiasakan diri meminta karcis saat membayar parkir. Langkah ini menjadi salah satu cara untuk ikut mengawasi penerimaan retribusi agar uang yang dicatat dicatat dan disetorkan ke kas daerah.

“Ketika kita meminta, di situlah sebenarnya aktif peran kita sebagai masyarakat untuk berkontribusi memastikan bahwa Rp1.000 atau Rp2.000 itu sampai ke kas daerah dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Zulhidayat dalam Dialog Tanjungpinang Pagi di Studio RRI Tanjungpinang, Selasa (20/10/2026).

Dalam dialog bertema “Solusi Kebocoran Parkir Harian: Sistemnya yang Lemah atau Pengawasannya yang Lengah?” itu, Zulhidayat membahas capaian retribusi parkir, pengawasan juru parkir, serta evaluasi sistem pembayaran untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Pemko Tanjungpinang menetapkan target retribusi parkir sebesar Rp4,3 miliar pada tahun 2026. Namun, hingga September, realisasinya baru mencapai Rp1,276 miliar. Saat ini, terdapat 172 titik parkir resmi dengan 179 juru parkir terdaftar.

Sementara itu, penerimaan retribusi parkir sepanjang tahun 2025 tercatat sebesar Rp1.720 miliar dari 164 titik parkir resmi.

Zulhidayat mengatakan, penerimaan retribusi parkir menunjukkan peningkatan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Namun, pencapaian tersebut masih jauh dari harapan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, titik-titik parkir yang menjadi objek retribusi telah ditetapkan melalui keputusan pemerintah daerah. Juru parkir resmi juga dibekali kartu identitas dan rompi sebagai tanda pengenal.

Masyarakat diimbau melaporkan kepada Dinas Perhubungan jika menemukan juru parkir yang tidak menggunakan identitas resmi. Laporan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui verifikasi dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran.

Selain pengawasan, Pemko juga menyalakan sistem pembayaran retribusi parkir. Menurut Zulhidayat, pembayaran digital melalui QRIS telah dicoba, tetapi respon masyarakat belum sesuai harapan.

"Kita evaluasi, apakah penggunaan QRIS menyulitkan masyarakat. Untuk membayar Rp1.000 saja, masyarakat harus membuka ponsel dan memasukkan kata sandi. Prosesnya bisa memakan waktu, belum lagi jika sinyal terganggu atau baterai ponsel lemah. Itu menjadi bahan kajian," jelasnya.

Ke depan, Pemko mempertimbangkan tiga pilihan pembayaran, yakni melalui QRIS, metode penyadapan menggunakan kartu uang elektronik (e-money), serta pembayaran tunai.

Zulhidayat menyebutkan, Pemko juga mempertimbangkan kemungkinan perbedaan tarif antara pembayaran tunai dan nontunai untuk mendorong masyarakat menggunakan transaksi digital.

“Kami mendorong masyarakat untuk beralih ke cashless. Misalnya, pembayaran tunai Rp1.000, sedangkan cashlessRp800. Ini salah satu contoh untuk mendorong masyarakat beralih ke transaksi digital. Namun, bagi yang tetap memilih tunai, kami tetap menyediakan pilihannya,” ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Perilaku Birokrasi dan Governansi Publik STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka, menyebut evaluasi retribusi parkir perlu memperhitungkan aspek sosiologis masyarakat, selain sistem pemungutan dan pengawasan.

Menurutnya, sebagian masyarakat memandang pembayaran parkir sebagai ketidakseimbangan atas jasa juru parkir, seperti membantu mengarahkan kendaraan. Akibatnya, kewajiban membayar retribusi dan meminta karcis sebagai bukti pembayaran belum menjadi kebiasaan.

“Setiap pungutan resmi yang dilakukan oleh negara atau pemerintah harus ada bukti pembayarannya,” tutur Endri.

Ia menyampaikan, pemerintah juga perlu mengumumkan lokasi-lokasi parkir resmi agar masyarakat mengetahui tempat yang menjadi objek retribusi.

“Kalau tidak ada dukungan publik untuk mengikuti imbauan pemerintah, sistem pengawasan seketat apa pun tidak akan bisa berjalan dengan baik. Kesadaran masyarakat kita itu yang paling penting,” ucapnya. (**) 

Berita Terkait