Prihatin Maraknya Kampanye LGBT Di Ruang Publik, Ketua Madas Jatim Dukung RUU Pidana 

Selasa, 21/07/2026 - 19:55
Ketua DPD Madura Asli (Madas) Sedarah Provinsi Jawa Timur, Nurul Hidayat

Ketua DPD Madura Asli (Madas) Sedarah Provinsi Jawa Timur, Nurul Hidayat

Klikwarta.com, Surabaya - Ketua DPD Madura Asli (Madas) Sedarah Provinsi Jawa Timur, Nurul Hidayat, prihatin dengan maraknya praktik Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang sudah berlangsung terang-terangan di ruang publik. Hal tersebut berdasarkan pengamatan langsung pihaknya di lapangan, maupun konten-konten yang beredar di media sosial.

Menurutnya, kondisi ini berbahaya karena secara tidak langsung mengkampanyekan perilaku LGBT kepada generasi muda. Karena itu, praktik tersebut harus segera dihentikan untuk menyelamatkan generasi muda dari penyimpangan seksual.

"Tentu saya prihatin dengan fenomena saat ini, bagaimana para kaum LGBT sudah secara terbuka menunjukkan eksistensi mereka. Saya melihat kondisi ini sudah bagian dari mengkampanyekan gaya hidup dan orientasi seks menyimpang," kata pria yang akrab disapa Dayat itu, Selasa (21/7/2026).

Advokat muda ini berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Namun, ia mengakui saat ini di Indonesia, pengkampanyean LGBT belum secara spesifik diatur dan diancam pidana dalam hukum pidana nasional yang berlaku umum.

Sebab pemidanaan hanya dapat dilakukan jika perbuatan tersebut melanggar ketentuan tindak pidana yang ada, seperti perbuatan cabul terhadap anak atau pelanggaran kesusilaan umum. Karena itu, ia mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menginisiasi RUU LGBT ke DPR RI.

"Saya mendukung langkah MUI yang menginisiasi RUU Pidana LGBT. Di dalamnya diatur pasal pidana untuk pelaku pengkampanye perilaku LGBT. Ini sudah tepat, agar menjadi efek jera dan menjadi payung hukum bagi aparat penegak hukum melakukan penindakan sekaligus menghindari aksi main hakim sendiri di masyarakat," tegas Dayat.

Dayat menambahkan, sebagai warga NU, ia berharap pada Muktamar ke-35 NU di Jombang pada akhir Agustus nanti, persoalan LGBT ini dapat menjadi salah satu materi yang dibahas. Dengan demikian putusan atau rekomendasi tersebut nantinya menjadi rujukan bagi masyarakat maupun pemerintah.

Ia melanjutkan, harapannya rekomendasi PBNU itu dapat memperkuat langkah MUI dalam memperjuangkan RUU Pidana LGBT ke parlemen. Sebab, tidak bisa dipungkiri NU adalah ormas Islam terbesar di negeri ini. Karena itu rekomendasi tersebut tentu sangat memengaruhi kehidupan dalam bernegara.

"Kita bisa melihat bagaimana fenomena LGBT ini sangat mengkhawatirkan. Ini sejalan dengan fakta meningkatnya angka penderita HIV/AIDS di berbagai daerah. Sebab perilaku LGBT menjadi salah satu sumber utama penularan serta penyebaran HIV/AIDS. Harus ada langkah cepat dan progresif untuk menangani masalah ini," pungkas tokoh pemuda Jawa Timur asal Madura ini. (**) 

Tags

Berita Terkait