Petugas Satpol PP bersama aparat TNI dan Polri saat melakukan penertiban
Kaur, Klikwarta.com - Puluhan petugas Satpol PP bersama puluhan anggota TNI dan Kepolisian melakukan penertiban para pedagang di Pasar yang berada di Desa Tanjung Kemuning 2 Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Sabtu (12/05/2018). Sayangnya dalam penertiban tersebut berujung ricuh. Para pedagang menolak untuk ditertibkan petugas.
Pantauan media, penertiban memanas setelah terjadi adu mulut antara petugas dan pedangang. Bahkan salah seorang petugas Satpol PP sempat mengacungkan pistol jenis Airsoft Gun, guna melerai situasi.
Diketahui, penertiban dilakukan karena pedagang akan direlokasi sesuai dengan perintah Bupati Kaur Gusril Pausi. Namun, menurut para pedagang tempat berjualan yang baru lokasinya kurang diminati pembeli, sehingga para pedagang kompak menolak direlokasi.
Kepala Dinas Perindagkop Kaur Rohina mengatakan, pasar tempat relokasi para pedagang telah disedikan fasilitas dan telah dibuat permanen. "Lokasi itu kami pandang layak dan bersih, kami ingin masyarakat berjualan di lokasi yang baru," kata Rohina.
Namun, niat baik Pemda Kaur nampaknya tidak direspon oleh para pedagang. Pihak dinas juga sudah menyurati pengelola pasar yang para pedagangnya akan direlokasi, namun tidak digubris sehingga pihak dinas melakukan langkah penertiban.
(Sulaiman)








