Pemerintah Pekon Suka Baru Gelar Musyawarah RPJM TA 2022-2028

Selasa, 18/10/2022 - 00:15
Musyawarah RPJM TA 2022-2028 di Kantor Peratin Suka Baru, Senin malam (17/10/2022).

Musyawarah RPJM TA 2022-2028 di Kantor Peratin Suka Baru, Senin malam (17/10/2022).

Klikwarta.com, Pesisir Barat - Pemerintah Desa (Pekon)  Suka Baru, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, menggelar Musyawarah Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM-Pekon) Suka Baru, untuk Tahun Anggaran 2022 hingga 2028. Giat tersebut berlangsung di Kantor Peratin Suka Baru, Senin malam (17/10/2022).

Peratin Suka Baru, Iskandar Mirza, mengatakan, Musyawarah RPJM Pekon, dilaksanakan dalam rangka merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pekon yang akan dijadikan sebagai pedoman pemerintah Pekon selama 6 tahun ke depan.

b

Dikatakan dia, RPJM ini sifatnya sangat penting untuk dilaksanakan, karena tiada pembangunan tanpa perencanaan, demikian ungkap Mirza, dalam musyawarah RPJM malam ini.

"Adapun,Tim penyusun RPJM berjumlah 9 orang, yang di ketuai Sekretaris Desa, dan anggotanya dari perangkat desa dan tokoh masyarakat", terang Mirza.

v

"Dari musyawarah ini, tim penyusun yang sudah dibentuk, menampung aspirasi masyarakat yang telah disepakati bersama, dengan usulan dari seluruh masarakat, diantaranya: di bidang Inprastruktur, Pemberdayaan, Pengadaan, dan macam-macam sosialisasi lainnya", tandas mirza.

Mirza menambahkan, nantinya jika ada usulan penambahan ataupun pengurangan program kerja, nanti akan menjadi rekomendasi baru untuk dilakukan pengkajian dan perbaikan.

(Pewarta: Jokson)

Berita Terkait