Tampak Pelabuhan Titi Dari Depan
Klikwarta.com, Karimun - Hasil keputusan hering dengar pendapat bongkar muat barang di Pelabuhan Krabi dan Pelabuhan Titi yang dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Karimun di ruang rapat Banmus, memutuskan akan ditutup.
Dari hasil rapat hering penutupan pelabuhan bongkar muat Crabi dan Pelabuhan Titi pada hari Kamis (22/12/2022) adalah sebagai berikut :
1.kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Crabi dan Pelabuhan Titi di Tutup atau dilarang, dikarenakan persyaratan dan penggunaan dermaga tidak sesuai dengan izin yang ada.
2.Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Pelabuhan Crabi hanya memiliki UKL dan UPL,dan tidak memiliki izin untuk melaksanakan bongkar muat.
3.Pihak dari Karunia Jaya harus mencari pelabuhan lain yang sudah resmi yang memiliki izin untuk melaksanakan kegiatan bongkar muat barang.
4.Diharapkan kepada pihak KSOP Kelas I tanjung Balai Karimun, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Seluruh instansi yang terkait melakukan pengawasan terhadap pelabuhan pelabuhan yang tidak memiliki izin yang melakukan kegiatan.
Dengan hasil rapat tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Keprisatu (LPK-SM Kepeisatu) Jantro Butar Butar sangat menyayangkan kedua pelabuhan tersebut ditutup.
Seharusnya, sebagai Perwakilan dari Masyarakat harus bijak mengambil keputusan, kalau dapat seharusnya turun survey dulu ke lokasi sebelum memutuskan.
"Perlu dikerahui juga bahwa pelabuhan tersebut adalah salah satu pelabuhan masuknya barang barang seperti sembako yang sangat di butuhkan masyarakat Karimun, kalau di arahkan semua kapal kapal pengangkut sembako dari pelabuhan bongkar muat yang berada di Taman Bunga sangat minim,apalagi fi kedua pelabuhan itu ada sekitar puluhan orang yang memperjuangkan keluarganya untuk menutupi kehidupan sehari hari", ungkapnya, Sabtu (24/12/2022).
"Kalaupun dinyatakan tidak mempunyai izin, selaku Perwakilan dari Masyarakat tidak seharusnya mengambil tindakan untuk menutup kedua pelabuhan tersebut, seharusnya kasilah kesempatan waktu untuk mengurus izinnya", sambung Jantto.
Disamping itu, salah satu buruh di pelabuhan Inisial "A" sangat kecewa dengan keputusan dalam rapat tersebut.
Kalau pelabuhan ini di tutup, anak istri saya mau saya kasih makan apa, sementara untuk kebutuhan kami sekeluarga dari sini.ujarnya.
Ditempat berbeda, Willy, pengurus pelabuhan Titi menyampaikan bahwa pelabuhan Titi sudah memiliki izin.
"Kalau pelabuhan saya mau ditutup, seharusnya pihak Syahbandar ataupun pihak yang terkait menghubungi saya," tegasnya.
Pelabuhan saya sudah di lengkapi dengan izin dari Instansi yang terkait, sembari memperlihatkan surat izin kepada awak media ini.
Dengan adanya keputusan hasil rapat di kantor DPRD teekait penutupan pelabuhan saya, saya beeharap agar sebelumnya di kaji ulang oleh pihak Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karimun.
(Kontributor: Surya)








