Kapolres Oku Timur AKBP Kevin Leleury.S,I.K,.M,Si
Klikwarta.com, Oku Timur - Oknum kades Sido Dadi diamankan Polre Oku Timur karena telah melakukan tindak pidana kejahatan penganiayaan terhadap korban AF yang merupakan marbot masjid warga setempat. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jum'at 25 Desember 2024, sekira pukul 12.45 WIB, TKP di rumah korban di Desa Sido Dadi, Kecamatan Belitang I, Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumsel.
Kapolres Oku Timur AKBP Kevin Leleury.S,I.K,.M,Si.,membenarkan adanya kejadian tersebut,dan mengatakan bahwa pihaknya sudah berhasil menangkap dan mengamankan tersangka.
"Pelaku Penganiayaan ditempat pelarian dan persembunyiannya di Lombok Tengah,mungkin tersangka pelaku hari ini tiba di Palembang."Jelasnya saat acara pres release akhir tahun yang di gelar di kantor Polres Oku Timur, pada hari Selasa (31/12/2024) sekira pukul,09.00 WIB.
Upaya penangkapan terhadap tersangka ini melibatkan berbagai pihak.
"Kita berkoordinasi dan bekerjasama dengan Polres Lombok Tengah,kurang lebih 2 bulan tersangka dalam pelarian,persembunyian dan menghindari dari kejaran Anggota. Kini akhirnya tersangka pelaku dapat kita amankan,yang saat ini masih dalam perjalanan mungkin hari ini sampai di Palembang", pungkasnya.
Kontributor : Aliwardana








