Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Parlindungan
Klikwarta.com, Tebing Tinggi – Komitmen menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin dekat, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat terus diwujudkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah antara Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi pada Selasa (4/8).
Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., bersama Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, sebagai bentuk sinergi dalam penyediaan gedung yang difungsikan sebagai Unit Layanan Paspor (ULP) Tebing Tinggi.
Kehadiran ULP Tebing Tinggi diharapkan mampu memberikan kemudahan akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di wilayah Tebing Tinggi dan sekitarnya, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor dapat dipenuhi secara lebih cepat, efektif, dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan yang lebih jauh.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tebing Tinggi menyampaikan bahwa posisi geografis Kota Tebing Tinggi yang strategis menjadikannya sebagai simpul penghubung berbagai daerah di Sumatera Utara.
"Keberadaan layanan keimigrasian di Tebing Tinggi merupakan kebutuhan yang sangat penting karena berpotensi melayani masyarakat di kawasan sekitar," ungkap Wali Kota.
Ia juga mengungkapkan harapannya agar ke depan Kota Tebing Tinggi dapat memiliki Kantor Imigrasi sendiri. Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap rencana tersebut, Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyatakan kesiapan untuk menghibahkan lahan guna mendukung pembangunan kantor imigrasi di masa mendatang.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik dalam memperluas pelayanan publik. Ke depan, kami siap mendukung pengembangan layanan keimigrasian, termasuk melalui hibah lahan apabila diperlukan untuk pembangunan Kantor Imigrasi di Kota Tebing Tinggi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kota Tebing Tinggi terhadap peningkatan layanan keimigrasian. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Kehadiran Unit Layanan Paspor di Tebing Tinggi merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan berharap kerja sama ini terus berkembang sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas,” ungkapnya.
Komitmen memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian di Sumatera Utara juga terus diwujudkan melalui berbagai langkah strategis lainnya dengan mengedepankan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta visi Imigrasi untuk Rakyat Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Melalui kolaborasi yang erat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara optimistis pelayanan keimigrasian akan semakin mudah dijangkau, cepat, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sumatera Utara.
(Kontributor : Novian)








