DPRD Diminta Desak Ridwan Mukti Mengundurkan Diri Secara Tertulis

Sabtu, 22/07/2017 - 02:08
Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti

Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap beberapa waktu lalu, Ridwan Mukti telah menyatakan diri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bengkulu didepan publik. Melihat hal tersebut, aktifis dari Koalisi Pemuda Raffesia Aurego Jaya meminta DPRD Provinsi Bengkulu melakukan gerakan 'jemput bola' terkait status Ridwan Mukti. 

Aurego mengatakan DPRD Provinsi Bengkulu harus melakukan jemput bola untuk mendesak Ridwan Mukti membuat surat pengunduran diri secara tertulis. Dalam hal ini, DPRD Provinsi harus pro aktif mendokumentasikan pernyataan Ridwan Mukti yang dimuat diberbagai media massa untuk dijadikan dasar menuntut Ridwan Mukti mundur secara tertulis. 

"Kami banyak melihat video-video dan berita-berita terkait mundurnya Ridwan Mukti, itu dimuat dimedia resmi nasional dan lokal. Seharusnya DPRD menjadikan itu sebagai dasar dan bahan untuk upaya jemput bola, ini menyangkut keberlangsungan Provinsi Bengkulu," ujar Aurego dikutip Bengkulutoday.com, Jumat (21/07/2017).

Dalam menyampaikan aspirasinya ini, Koalisi Pemuda Rafflesia juga telah menggelar aksi di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu Jumat siang. Aksi tersebut diterima oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu Bambang Suseno. (AF)

Tags

Berita Terkait