Ridwan Mukti saat tiba di Mapolda Bengkulu, Senin sore (18/09/2017).
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Dijadwalkan untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam persidangan Jhoni Wijaya. Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti dibawa kembali ke Bengkulu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan media ini, Ridwan Mukti dan juga istrinya Lily dan juga Rico Dian Sari tiba di Bengkulu pada Senin sore (18/09/2017) kemarin di Mapolda Bengkulu. Diketahui, ketiganya merupakan tersangka OTT KPK dalam kasus dugaan suap proyek di Bengkulu pada 20 Juni 2017 lalu.
Kehadiran ketiga tersangka tersebut dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan Jhoni Wijaya yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu.
Informasinya, sementara Ridwan Mukti dan Rico Dian Sari akan dititipkan di Rutan Malabero, sedangkan Lily akan dititipkan diruang khusus tahanan perempuan di Lapas Bengkulu. (BT/RO)








