Wabup Blitar : Hibah 229 Milyar Tidak Hoax, Cuma Beda Mekanisme, Ada DAK Penugasan

Senin, 06/06/2022 - 17:28
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso Saat Dihubungi Awak Media Seusai Menerima Audiensi Beberapa Perwakilan LSM GPI di Ruang Transit Kantor Bupati Blitar (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso Saat Dihubungi Awak Media Seusai Menerima Audiensi Beberapa Perwakilan LSM GPI di Ruang Transit Kantor Bupati Blitar (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Blitar - Menanggapi aksi unjuk rasa (unras) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) yang membawa tuntutan terkait 'Menolak Dan Menuntut Hoak Dana Hibah 229 Milyar' yang dilaksanakan di depan kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar di Kecamatan Kanigoro, Senin (6/6/2022), Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso memastikan dana hibah itu tidak hoaks.

Wabup Rahmat mengatakan, dana hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) senilai 229,5 Milyar itu tidak hoax. Berdasarkan keterangan yang ia terima dari KemenPUPR, bantuan anggaran perbaikan infrastruktur untuk Kabupaten Blitar hanya beda mekanisme saja dan segera direalisasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan.

"Jadi bukan hoax tapi ada perubahan mekanisme, sesuai arahan dari Kementerian PUPR yaitu DAK Penugasan,” kata dia kepada wartawan. 

Ia tidak menampik, jika masih cukup banyak ditemukan infrastruktur jalan di Kabupaten Blitar yang rusak, salah satu faktornya adalah ketersediaan dan kekuatan anggaran Pemkab Blitar yang tidak kuat guna membenahi kerusakan infrastruktur jalan itu. Ditegaskannya, Pemkab Blitar dengan KemenPUPR siap bersama-sama memperbaiki ruas-ruas jalan di Kabupaten Blitar yang rusak. 

Infrastruktur jalan rusak tersebut bukan hanya di satu sektor wilayah saja seperti contohnya di Binangun, khususnya di wilayah Kabupaten Blitar selatan dan wilayah utara. Sehingga DAK penugasan dari KemenPUPR nantinya bisa menjawab persoalan infrastruktur di Kabupaten Blitar.

Dikatakannya, sekitar bulan Juni-Juli 2022 ini Komisi V DPR RI dengan tim dari KemenPUPR akan berkunjung ke Kabupaten Blitar dalam rangka meninjau atau melakukan survei ruas-ruas jalan yang rusak.

"Sehingga nanti setelah disetujuinya DAK penugasan bisa digunakan untuk jalan-jalan rusak di Kabupaten Blitar dan tidak untuk ruas jalan di Binangun saja," tukasnya. 

Pada sisi lain, Wabup Rahmat menyampaikan terimakasih kepada masa aksi dari LSM GPI yang sudah melaksanakan aksi unras. Menurutnya, dengan adanya unras ini akan diketahui oleh pemerintah pusat bahwasanya di Kabupaten Blitar permasalahan yang banyak dikeluhkan masyarakat adalah infrastruktur jalan.

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait