UN Ditiadakan, Pemkab Aceh Singkil Ikuti Arahan Pusat

Sabtu, 28/03/2020 - 00:19
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Khalilullah.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Khalilullah.

Klikwarta.com, Aceh Singkil - Terkait dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus Corona.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan mengikuti intruksi tersebut sesuai arahan yang dimandatkan Pemerintah Pusat kepada masing-masing daerah.

Dengan begitu, diminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, segera membuat surat edaran dengan mengacu pada aturan yang lebih tinggi, ucap Bupati setempat, Dulmusrid, Kamis (26/03/2020).

Sebelumnya Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Khalilullah, menyampaikan, sesuai dengan petunjuk dari Kemendikbud untuk Ujian Nasional tahun 2020 ini ditiadakan.

Dikatakannya, untuk kelulusan siswa kelas 6 tingkat Sekolah Dasar (SD) sesuai aturan akan dilihat berdasarkan dari nilai yang diraihnya disaat duduk dibangku Kelas 4, 5 dan 6 semester 1. Begitu juga untuk kelulusan siswa SMP dan SMA/Sederajat, ditentukan berdasarkan dari nilai 5 semester terakhir.

Sesuai Kemendikbud, nilai semester genap kelas 9 (tingkat SMP) dan kelas 12 (SMA), dapat digunakan sebagai nilai tambahan kelulusan siswa.

Selanjutnya Kadisdikbud juga mengatakan, tidak dibenarkan adanya seleksi untuk masuk penerimaan siswa baru baik dari SD ke SMP, SMP ke SMA, atau pun ke perguruan tinggi.

Begitu juga untuk ujian kenaikan kelas siswa sekolah, dengan proses belajar tetap dirumah, dilakukan dalam bentuk porto folio nilai raport dan prestasi yang diraih sebelumnya, penugasan, tes daring, atau bentuk asesmen jarak jauh.

Sebelumnya sesuai dengan surat edaran Bupati Aceh Singkil, libur sekolah sampei 29 Maret 2020. Namun, seusai dengan edaran Kemendikbud RI, Gubernur Aceh, masa libur sekolah di Kabupaten Aceh Singkil diperpanjang hingga 31 Mei 2020, tandasnya.

Berita Terkait