Tidurkan Anak, IRT Muda Diperkosa Tetangga

Kamis, 03/09/2020 - 23:27
Tersangka dan Barang Bukti saat diamankan

Tersangka dan Barang Bukti saat diamankan

Klikwarta.com, Sumsel - A (22), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumsel menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri inisial An (30).

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah mengatakan, tersangka sudah berhasil ditangkap.

"Tersangka melakukan pengancaman disertai pemerkosaan terhadap korban IRT muda beranak satu. Kejadian pada hari Jum'at (28/08/2020) sekira pukul 08.00 WIB, pada saat kejadian korban yang sedang menemani anaknya tidur, tiba-tiba didatangi tersangka yang langsung memeluk korban dan mengancamnya dengan mengunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau", jelas AKP Iryansyah saat dikonfirmasi klikwarta.com, Kamis (03/09/2020) via telpon selular.

Lanjutnya menjelaskan, saat korban yang takut dan tidak berani melawan dibawah ancaman, pelaku dengan leluasa melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.

"Usai memperkosa korban, pelaku langsung kabur", sambungnya.

Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke kantor Polsek Sungai Menang dan berbekal informasi (laporan) korban anggota kepolisian Team Macan Komering bergerak mengejar keberadaan tersangka.

"Selasa (01/09/2020) sekira pukul 15.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat berada dirumahnya tanpa ada perlawanan sedikitpun. Pelaku langsung dibawa kekantor Polsek Sungai Menang guna proses penyelidikan (penyidik) lebih lanjut", terangnya.

Tambahnya penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Menang Ipda Suhendri S,KOM didampingi Kanit Reskrim Aipda Hendri Farizal beserta anggotanya.

"Selain meringkus tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu baju kaos warna hitam, celana dalam warna putih, celana pendek Levis warna biru, BH warna merah dan satu bilah senjata tajam jenis pisau", pungkasnya.

(Pewarta : Aliwardana)

Berita Terkait