Tata Kelola Pelaksanaan OSN 2026 Terus Diperkuat, Jujur dan Berintegritas menjadi Fondasi Prestasi
Klikwarta.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menyelenggarakan Taklimat Media Penguatan Tata Kelola Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 pada Kamis (4/6).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan OSN yang transparan, objektif, akuntabel, serta menjunjung tinggi kejujuran dan integritas.
OSN 2026 merupakan perhelatan ajang talenta bidang sains jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Ajang ini bertujuan mengembangkan potensi dan kompetensi murid sejak dini dalam bidang sains melalui penguatan kemampuan berpikir kritis, logis, dan kreatif.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa ajang talenta nasional, termasuk OSN, bukan sekadar ruang kompetisi untuk mencari peserta terbaik. Lebih dari itu, OSN merupakan ruang pembinaan karakter, pengembangan potensi, serta wahana lahirnya generasi Indonesia yang kreatif, inovatif, berintegritas, dan berdaya saing global.
“Prestasi sejati bukan hanya tentang menjadi juara, tetapi juga tentang bagaimana proses itu ditempuh dengan kerja keras, disiplin, tanggung jawab, dan integritas. Karakter adalah fondasi utama dari prestasi,” jelas Suharti, Kamis (4/6).
Pelaksanaan OSN tahun ini juga menjadi implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid dan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 16 tahun Tahun 2026 tentang Standar Penyelenggaraan Ajang Talenta Murid.
“Pelaksanaan OSN tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga bagian dari implementasi kebijakan pengembangan talenta murid secara berkelanjutan. Melalui Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid dan Kepmendikdasmen Nomor 16 Tahun 2026 tentang Standar Penyelenggaraan Ajang Talenta Murid, kami ingin memastikan pembinaan talenta berlangsung lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan,” kata Suharti.
Suharti juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dan mengajak seluruh peserta, pemerintah daerah, dinas pendidikan, satuan pendidikan, pengawas, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah OSN. “Kejujuran tidak boleh berhenti menjadi slogan. Kejujuran harus menjadi budaya bersama. Integritas harus menjadi identitas dalam setiap penyelenggaraan ajang talenta,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Pusat Prestasi Nasional, Maria Veronica Irene Herdjiono, menegaskan bahwa penguatan tata kelola OSN 2026 dilakukan melalui berbagai langkah preventif dan pengawasan berlapis guna memastikan seluruh proses seleksi berlangsung objektif dan kredibel.
“Kami terus memperkuat sistem pengawasan dan mitigasi risiko pada seluruh tahapan pelaksanaan OSN. Prinsipnya, setiap peserta harus mendapatkan kesempatan yang setara untuk berkompetisi secara sehat, adil, dan bermartabat. Karena itu, integritas menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ajang talenta tahun ini,” ujarnya.
Pada OSN 2026, cabang ajang untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat, meliputi Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Matematika. Sementara itu, cabang ajang untuk jenjang SMA/MA/SMK/MAK/sederajat terdiri atas Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Informatika/Komputer, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, Geografi, serta Ekshibisi Kecerdasan Artifisial (KA).
Di tahun ini, partisipasi OSN menunjukkan peningkatan. Berdasarkan data Puspresnas, total pendaftar OSN naik dari 806.285 peserta pada 2025 menjadi 941.692 peserta pada 2026, atau meningkat sebanyak 17 persen. Peserta berasal dari 38 provinsi, 506 kabupaten/kota, dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) di 6 negara.
Kemendikdasmen juga memberikan perhatian khusus terhadap perluasan akses murid di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemerataan kesempatan menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan bermutu untuk semua.
Dalam aspek pengawasan, pelaksanaan OSN 2026 diperkuat melalui pengawasan silang, pemantauan oleh panitia pusat dan panitia daerah, serta penggunaan siaran langsung YouTube atau rekaman ruangan bagi wilayah 3T yang memiliki keterbatasan internet dan melakukan tes dengan moda semi daring. Mekanisme ini tidak hanya berfungsi sebagai pengendalian teknis, tetapi juga sebagai upaya menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan secara menyeluruh.
Melalui taklimat media ini, Kemendikdasmen berharap seluruh pihak mendapatkan pemahaman bersama dan sinergi lintas pemangku kepentingan untuk menghadirkan OSN 2026 yang kredibel, profesional, transparan, dan berintegritas.
Sebagai informasi, Kemendikdasmen melalui Pusat Prestasi Nasional menyediakan layanan untuk pertanyaan dan saran OSN yang dapat disampaikan melalui: https://ult.kemendikdasmen.go.id/ dan Layanan Tanya Prestasi (0852-8277-7740). Untuk informasi terbaru seputar OSN masyarakat dapat bergabung ke saluran informasi OSN melalui tautan: https://ringkas.kemendikdasmen.go.id/saluraninformasiosn.
Untuk layanan pengaduan dugaan kecurangan serta pelanggaran tata tertib Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K). Pengaduan dapat disampaikan maksimal 2x24 jam setelah pelaksanaan tes dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dengan memperhatikan validitas bukti serta kerahasiaan pelapor melalui tautan berikut ini: https://ringkas.kemendikdasmen.go.id/formpengaduan. (**)








