Puskesmas Sananwetan Kota Blitar Gunakan DBHCHT untuk Sarana Yankes

Jumat, 19/11/2021 - 16:36
Kepala UPT Puskesmas Sananwetan Kota Blitar

Kepala UPT Puskesmas Sananwetan Kota Blitar

Klikwarta.com, Blitar - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sananwetan Kota Blitar memanfaatkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021 untuk belanja sarana pelayanan kesehatan (yankes).

Kepala UPT Puskesmas Sananwetan Kota Blitar dr. Trianang Setyawan mengungkapkan, instansinya setiap tahun memang rutin menerima alokasi DBHCHT. Untuk tahun ini, lanjut dia, anggaran DBHCHT difungsikan untuk belanja penunjang sarana prasarana kesehatan.

"Secara garis besar digunakan alat kesehatan atau alkes, gizi masyarakat, obat-obatan dan vaksin," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (19/11/2021).

Data detailnya, lanjut Trianang, untuk alkes dibelanjakan alat kedokteran gigi, umum dan kebidanan dengan total kurang lebih 39 juta. Kemudian untuk gizi masyarakat difokuskan untuk media promosi, seperti membuat visualisasi promosi kesehatan untuk mendukung kegiatan penyuluhan di masyarakat.

Lalu untuk promosi yang lain, sambung Trianang, ada poster kesehatan berupa rol banner, sticker promosi kesehatan dan pembuatan konten video kesehatan yang dianggarkan 20 juta.

Untuk suplai ketersediaan obat-obatan, vaksin, bahan-bahan habis pakai diantaranya belanja bahan kimia pada kegiatan Posbindu PTM, hingga bahan habis laboratorium, pelayanan gigi dan APD untuk petugas.

"Alokasi DBHCHT sangat dirasakan manfaatnya dalam rangka menunjang pelayanan, khususnya di Puskesmas Sananwetan, apalagi dimasa pandemi saat ini kebutuhan di puskesmas sangat diperlukan," pungkasnya.

 

(Pewarta : Faisal NR) 

Berita Terkait