M. Sofyan Resmi Ditahan Kejati Bengkulu

Selasa, 18/07/2017 - 17:53
M Sofyan resmi ditahan Kejati Bengkulu

M Sofyan resmi ditahan Kejati Bengkulu

Kota Bengkulu, Klikwarta.com -  Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan pemeriksaan kesehatan, Mantan Kepala DPPKA Kota Bengkulu, M. Sofyan yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Sosialisasi Pajak Fiktif di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu Tahun 2016 resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Selasa (18/07/2017).
  
M Sofyan enggan berkomentar terkait penahanan tersebut dan langsung menuju ke mobil tahanan menuju Rutan Malabero Bengkulu. 
 
Aspidsus Kejati Bengkulu Henri Nainggolan, SH MH mengatakan, untuk menguatkan tunggu 20 hari ke depan. 

"Tunggu kami melengkapi berkas, baru kita limpahkan," pungkasnya. (AJ)

 

Berita Terkait