Klikwarta.com, Kendal - Telah berlangsung musyawarah pedagang Pasar Weleri, di aula Kantor Camat Weleri, Selasa (1/2/2022). Pembahasan dalam musyawarah tersebut yakni tentang perpindahan sisa pedagang pasar, yang sekarang belum menempati kios di Pasar Bahurekso.
Hadir, Camat Weleri, Kanit Sabhara Polsek Weleri. Danramil, Wakapolsek Gemuh Danramil Gemuh dan Sekcam Weleri. Musyawarah dibuka langsung Camat Weleri. Para pedagang pasar diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi.
Rohadi, salah satu pedagang sembako, menyampaikan masukan terkait penempatan los pasar pasar baru di terminal Bahurekso.
Di antaranya, meminta Pemerintah agar membantu biaya plester pasar terminal Bahurekso dan meminta hasil rapat oleh perwakilan blok agar disampaikan kepada pedagang.
Sebab, selama ini hasil rapat tidak pernah disampaikan kepada pedagang. "Jadi kami semua tidak dapat informasi", kata Rohadi.
Selanjutnya, tidak adanya keadilan pembagian Kios di terminal Bahurekso. Hal ini, kata Rohadi, ada indikasi bahwa yang pro akan mendapat kios strategis, sedangkan yang kontra mendapat kios di bagian pojok.
Terlepas dari Pro dan kontra, ia berharap, Forkopincam Weleri menyampaikan aspirasi pedagang kepada Pimpinan tertinggi daeran Kabupaten Kendal.
Sebab, para pedagang mensinyalir bahwa di lokasi pasar yang menguasai bukan Paguyuban, Pemerintah maupun pedagang. Melainkan ada pihak lain yang menguasai dan mengatur.
"Ini yang perlu pak camat dan TNI-Polri usut", tandas Rohadi.
Sementara, Camat Weleri, Marwoto, mengatakan, terkait kartu kuning yang sudah disepakati dari pemerintah daerah, itu nantinya pemilik kartu yang akan menempati los. Apabila ditempati orang lain, maka harus ada surat kesepakatan dari pemegang kartu kuning.
"Nanti akan kami rapatkan lagi kepada yang punya kepentingan dan hasilnya akan kami sampaikan kepada paguyuban atau para pedagang pasar, karena dari awal kepala desa menyediakan lokasi di Bahurekso, sebab Kades berinisiatif bahwa pedagang harus bekerja", kata Camat.
Ia menambahkan, pihak pemerintah harus mencari solusi untuk pedagang pasar yang ada di Desa Penyangkringan. Terlebih kepada mereka yang memiliki kartu kuning.
Pewarta : Peni Kusumawati








