Tigaraksa - Pada materi Pengetahuan Bahaya Narkoba di TMMD Ke-111 Non Fisik ini Kodim
0510/Trs Mendatangkan pembicara dari Polresta Tangerang.
Kegiatan yang dilaksanakan di MTS Al Ishlaliyah Jambe ini diikuti oleh 20 pelajar dan
tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ipda Deni, selaku pembicara menyampaikan kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan
narkoba, hukuman terhadap pemakai dan pengedar narkoba.
Hal ini dilakukan semata-mata
adalah untuk menjadi bekal atau benteng diri bagi para pelajar agar jangan sampai
terjebak atau terjerumus kedalam jaringan hitam narkoba.
Disamping itu narasumber juga menyampaikan jenis-jenis narkoba beserta bahayanya,
serta ciri-ciri orang yang menyalahgunakan narkoba.
"Saya menghimbau kapada adik-adik pelajar, agar menjauhi barang haram ini. Modus yang
biasa digunakan oleh bandar atau pengedar narkoba adalah, biasanya bagi para pemula
diberi secara gratis, kemudian pengguna yang sudah mulai ketagihan tidak akan diberi
cuma-cuma lagi. Mereka yang sudah ketagihan akan membeli dengan uang sendiri, apabila
tidak ada uang bagaimana?
Mereka akan menghalalkan segala cara, mulai dari jadi
pengedar, pencuri, perampok dan lain sebagainya. Hanya untuk memenuhi ketergantungan
terhadap benda haram tersebut. Maka dari itu jauhilah narkoba, karena dari narkoba,
semua jenis kejahatan bisa dimulai". Pungkas Ipda Deni.








