Terduga Pencuri Sawit Berhasil Diamankan
Klikwarta.com, Mukomuko - Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, dalam menangani laporan dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik warga. Tidak lama setelah menerima laporan, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti.
Kapolsek Pondok Suguh, Ipda Freddy Silaen, SH., mengatakan bahwa laporan diterima pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban melaporkan telah terjadi pencurian TBS di kebun miliknya yang berada di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh.
"Begitu laporan diterima, kami bersama Kanit Reskrim Bripka Muhammad Efendi dan anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan," ujar Ipda Freddy Silaen dalam keterangan pers, Rabu (15/7/2026).
Dari hasil tindakan cepat di lapangan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AB yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Polisi juga menyita sejumlah tandan buah kelapa sawit yang diduga merupakan hasil tindak pidana sebagai barang bukti.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Pondok Suguh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami perkara tersebut sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ipda Freddy Silaen, yang belum lama menjabat sebagai Kapolsek Pondok Suguh, menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya pencurian hasil perkebunan yang kerap merugikan para petani.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kriminal kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani.
Menurutnya, kerja sama antara warga dan kepolisian menjadi salah satu kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Pondok Suguh. (**)








