Satpol PP Lambar Sosialisasikan SE Bupati Cegah Penyebaran Covid-19
Klikwarta.com, Lambar - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat terus gencar lakukan kegiatan pencegahan dan antisipasi penularan virus corona, Selasa 24 Maret 2020.
Sat Pol-PP Lambar mengimbau kepada masyarakat berdasarkan Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor 440/278/III.18/2020 tentang Pencegahan dan Kesiapsiagaan menghadapi penyebaran Corona virus disease 19 (Covid-19).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Kasat Pol-PP Haiza Rinsa, SH, MH didampingi oleh Kabid Penegakan Perda dan Perbup Sukardi, SH, MH, Kabid Trantibum Drs. Syopiulloh beserta anggota.

Kegiatan ini dimulai dari kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat,Seperti Tempat-tempat keramaian, Pasar, Terminal, Indomaret, Toko dan Lokasi Wisata dan Jalur 2 protokol Kota Liwa,Ungkap Sukardi mendampingi Plt Kasat Pol-PP.
Selanjutnya rombongan menuju kecamatan Batu Brak di seputaran SPBU Kembahang, dilanjutkan ke Pasar Giham Kec. Sekincau dan Pekon Sindang Pagar (jerambah) Kelurahan Pajar Bulan Kec. Way Tenong Kabupaten Lampung Barat.dengan sasaran yang sama seperti pusat keramaian atau berkumpulnya masa di sekitar SPBU, Pasar dan Pemukiman Penduduk.
Sosialisasi juga dilakukan dengan cara berkeliling menggunakan mobil patwal untuk memberikan himbauan dan menempelkan lembaran himbauan di Rumah makan , conter dan di berikan langsung kepada masyarakat tentang cara mencegah penyebaran wabah virus corona.
Sukardi menambahkan, rombongan mendatangi dan meminta Indomaret dan toko-toko untuk menyiapkan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun atau antiseptik/hendsanitizer untuk para pembeli.
"Mencegah lebih baik dari pada mengobati", ujarnya.
"Mari bersama-sama untuk saling peduli terhadap kemungkinan penyebaran virus corona di masyarakat", pungkasnya.
(Pewarta : Wawan)








