Asrar, anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Demokrat. (Foto: Istimewa)
Klikwarta.com, Karanganyar – Dunia pendidikan Jawa Tengah kembali diguncang skandal hebat. Seorang oknum guru SMA di Kabupaten Karanganyar berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tega merusak masa depan siswinya sendiri. Tak tanggung-tanggung, aksi bejat tersebut diduga dilakukan sebanyak 10 kali dalam kurun waktu enam bulan.
Kasus yang mencoreng institusi sekolah ini memantik reaksi keras dari legislator. Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Asrar, mengutuk keras tindakan sang pendidik yang dinilainya telah bertransformasi menjadi "predator" di lingkungan sekolah.
Asrar menegaskan bahwa profesi guru memiliki marwah tinggi sebagai sosok yang harusnya menjadi suri tauladan. Namun, fakta bahwa pelaku justru memanfaatkan posisinya untuk mengeksploitasi murid adalah pengkhianatan terhadap nilai-nilai moral.
"Saya mengutuk keras tindakan tidak bermoral ini. Guru seharusnya menjadi pelindung bagi murid-muridnya, bukan justru menjadi predator yang menghancurkan masa depan anak didik," tegas legislator dari Partai Demokrat tersebut.
Mengingat status pelaku sebagai aparatur negara (PPPK), Asrar mendesak pemerintah dan dinas terkait untuk tidak memberikan ruang toleransi sedikit pun. Selain proses hukum pidana yang wajib berjalan transparan, ia merekomendasikan sanksi administrasi paling radikal yaitu enuntut hukuman pidana maksimal untuk memberikan efek jera, dan merekomendasikan pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
"Negara tidak boleh menggaji oknum yang merusak moral generasi bangsa. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Karena statusnya PPPK, saya minta segera diproses untuk dipecat secara tidak hormat. Tidak ada kompromi," tegasnya.
Kasus ini mulai terendus setelah korban memberanikan diri melapor ke Polresta Solo. Fakta mengejutkan lainnya mengungkap bahwa sebelum kasus ini meledak ke publik, oknum guru tersebut sempat dipindahtugaskan ke sebuah sekolah di Kabupaten Grobogan.
Menutup pernyataannya, Asrar meminta Dinas Pendidikan Jawa Tengah untuk melakukan evaluasi total dan memperketat pengawasan di lingkungan sekolah. Baginya, kasus ini harus menjadi peringatan keras agar sekolah kembali menjadi ruang aman bagi siswa, bukan tempat yang menghantui.
Pewarta: Kacuk Legowo








