Webinar Literasi Digital
Klikwarta.com, Bengkulu - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) kembali menggelar program literasi digital nasional sektor pendidikan wilayah Sumatera bagi pelajar SMA di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Kegiatan secara nonton bareng (nobar) ini mengangkat tema “Belajar Hak dan Tanggung jawab di Ruang Digital” dan telah digelar pada Rabu (27/9) pukul 09.00-11.00 WIB.
Program literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertujuan untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital. Kegiatan digelar dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.
Berdasarkan laporan We Are Social, jumlah pengguna internet di Indonesia pada Januari 2022 mencapai 204,7 juta orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya, dan dimana 191,4 juta penggunanya menggunakan media sosial. Namun, penggunaan internet tersebut membawa berbagai risiko, karena itu peningkatan penggunaan teknologi internet perlu diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang baik agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan tepat.
Hasil survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Katadata Insight Center (KIC), didapatkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia pada tahun 2022 berada pada angka 3,54 poin dari skala 1-5. Hasil ini menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menilai indeks literasi digital Indonesia belum mencapai kategori baik. “Angka ini perlu terus kita tingkatkan dan menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan literasi digital,” katanya melalui virtual.
Kegiatan nonton bareng (nobar) dengan jumlah siswa 12.000 tersebut menyuguhkan materi yang didasarkan pada empat pilar utama Literasi Digital yakni kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.
Dalam kegiatan tersebut menampilkan sejumlah narasumber, narasumber pertama yakni Kepala Unit ICT Universitas DIPA Makassar Erfan Hasmin membawakan materi keamanan digital. Erfan mengatakan bahwa keamanan digital sangat penting karena sebagai pengguna aktif media sosial, kita harus melindungi data pribadi yang bersifat rahasia (seperti NIK, tempat tanggal lahir, dan lain-lain) dengan tidak sembarangan menyebarkan data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain mengamankan data pribadi, Erfan menyebut perlu juga mengamankan perangkat digital bagi pelajar yang menggunakan beragam tools untuk mengerjakan tugas.
“Gunakan password yang kuat misalnya ada kombinasi angka dan huruf, kombinasi huruf besar huruf kecil, mengandung karakter, kalau perlu kita gunakan autentikasi dua faktor, otentikasi dua faktor misalnya kita ingin mengakses sesuatu nanti akan di generate kan password baru password kedua untuk bisa masuk, dan tentu saja ubah kata sandi secara teratur, saya menerapkan 3 bulan sekali saya akan mengubah password saya, nah kalau tugas-tugas kita, akses-akses kita jangan diberikan kepada semua orang, batasi akses hanya untuk orang-orang yang berhak saja, kemudian jangan buka link sembarangan, kita tahu 4 bulan yang lalu viral semakin banyak oknum yang berbuat jahat dengan mengirimkan file paket tapi sebenarnya itu adalah aplikasi yang bisa jalan di backhand handphone kita untuk mengakses e-wallet atau akun digital kita untuk mengurasnya, dan biasakan gunakan antivirus, Indonesia itu punya antivirus gratis yang bagus namanya Smadav, itu produk anak bangsa juga, dan biasakan selalu backup data,” ujar Erfan.
Selanjutnya, Erfan menjelaskan terkait hak-hak digital, hak digital merupakan hak asasi manusia yang menjamin tiap warga untuk mengakses, membuat, dan menyebarluaskan media digital. Selain hak digital, terdapat juga tanggung jawab digital, tanggung jawab digital yakni menjaga hak atau reputasi orang lain, menjaga keamanan nasional, dan menjaga ketertiban masyarakat. Erfan melarang para pengguna untuk melanggar hak digital orang lain.
“Jangan kita mencemarkan nama baik orang lain, adik-adik di umur segini mungkin banyak bercandanya, tapi bercanda di ruang digital tolong dibatasi, karena bercanda di ruang digital melalui postingan story itu bisa dilihat oleh orang lain, jangan sampai niatnya kita bercanda ke si A, orang tua si A yang tersinggung, karena bentuk bercanda kita melalui story itu bisa dilihat oleh orang lain, terus jangan ikut menyebarkan berita bohong, jadi ada mekanisme saring sebelum sharing, kalau hal itu tidak benar jangan diteruskan, terus jangan memancing yang membuat ujaran kebencian apalagi berbasis SARA, menyinggung warna kulit, golongan, suku, agama orang lain, itu melalui sosial media itu cepet viral, perlu kehati-hatian, terus jangan mengancam atau memeras melalui komentar,” tambah Erfan.
Giliran narasumber kedua, Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Seluma, DR. Aceng Joyo, M.Pd berbicara terkait etika digital. Menurut Aceng, kita harus menerapkan etika digital atau norma yang berlaku sehingga dapat menghargai hak orang lain serta bertanggung jawab di ruang digital. Selain itu, peran orang tua dan guru sangat penting dalam mengontrol para pelajar di ruang digital agar dapat mendapatkan informasi positif sesuai yang dibutuhkan.
“Hati-hati ketika kita mengupload sesuatu ke media karena sekarang Undang-Undang ITE sudah ada, kemudian kita mencari sumber-sumber, karena banyak situs yang tidak bertanggung jawab untuk anak-anak, banyak sekali informasi yang kita dapatkan itu banyak sekali berbau tidak mendidik, misal ya video-video porno, mohon maaf ya, mengandung unsur ketidakbaikan, kita sebagai pengguna media sosial harus pandai-pandai dalam menggunakannya,” jelas Aceng.
Selanjutnya, seorang influencer Vean Mardhika, tampil menyampaikan bahwa di ruang digital terdapat beberapa hak digital yang dimiliki tiap pengguna. Untuk itu, kita tidak boleh melanggar hak orang lain dengan melontarkan komentar negatif yang dapat menyakiti. Vean menyarankan kepada para pengguna untuk memiliki manajemen emosi yang baik untuk menahan diri agar bisa mengontrol emosi sebelum bertindak.
“Kalau kita tidak punya manajemen emosional, kemarahan kita tuh mudah terpancing gitu kalau melihat sesuatu yang tidak setuju dengan apa yang kita rasakan gitu, kemudian dari otak, nyambungnya ke jari, kalau kata orang jarimu harimaumu, jadi langsung tuh diketik kata-kata kasar yang akhirnya menyakiti orang lain, yang akhirnya menjadi cyber bullying, yang akhirnya kita menghina seseorang, menghina fisiknya body shaming yang seharusnya tidak perlu kita lakukan, karena kita tidak tahu apakah kata-kata itu setajam apa buat orang tersebut, bagaimana kondisi orang tersebut ketika membaca kata-kata tersebut,” kata Vean.
Di akhir sesi nobar, para peserta diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan yang dijawab langsung oleh narasumber. Seluruh rangkaian acara dipandu oleh moderator Diny Brilianti.
Adapun Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo, Youtube @literasidigitalkominfo serta website literasidigital.id.









