Komisi I DPRD Trenggalek Rapat Kerja Bersama OPD Mitra

Jumat, 08/08/2025 - 20:32
Suasana rapat Komisi I DPRD Trenggalek, bersama OPD mitra

Suasana rapat Komisi I DPRD Trenggalek, bersama OPD mitra

Klikwarta.com, Trenggalek – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, di Ruang Banmus Gedung DPRD setempat, Jum'at (8/8/2025).

Selanjutnya rapat tersebut, dihadiri, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), bertujuan untuk menyelaraskan, implementasi RPJMD, agar dapat berjalan sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.

Dalam hal ini dibenarkan, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Muhammad Husni Tahir Hamid, bahwa rapat kerja kali ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun pertama 2026," agar dapat berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Hal ini dilakukan karena pihaknya ingin menyinkronkan bagaimana implementasi RPJMD di tahun pertama, tahun 2026 nanti, agar jangan sampai ada program yang sudah dianggarkan tapi tidak terlaksana. " Prinsipnya, kebijakan yang kami ambil harus berbasis data dan bukti yang valid, bukan sekadar informasi,” tuturnya.

Pihaknya menambahkan, pemahaman terhadap program dan anggaran menjadi penting, terutama dari pihak-pihak teknis seperti kepala dinas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kemudian, jika terjadi ketidaksesuaian dalam pemahaman maupun pelaksanaan, Komisi I nantinya akan menyusun laporan sebagai bahan evaluasi di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek.

Lebih lanjut, Komisi I juga menyebutkan sejumlah permasalahan, termasuk persoalan aset daerah yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

Menurutnya, pengelolaan aset masih menjadi persoalan klasik yang melibatkan koordinasi antara Bakeuda sebagai penanggung jawab, dan OPD teknis sebagai pelaksana.

“Yang menjalankan aset itu adalah staf di OPD masing-masing, bukan di Bakeuda. Jadi penting untuk memastikan apakah mereka benar-benar memahami tugasnya atau belum,” tandasnya.

Sementara itu, terkait bantuan partai politik (banpol), Komisi I mencermati bahwa realisasi bantuan di daerah lain lebih tinggi dibandingkan Trenggalek.

Namun, kondisi fiskal daerah menjadi alasan utama keterbatasan tersebut.

Pihaknya menginginkan Trenggalek sejajar dengan daerah lain," tapi kita juga paham kondisi fiskal kita, untuk tahun 2026, kemungkinan tidak ada peningkatan untuk banpol,” pungkasnya. 

Pewarta : Mar'atus

Berita Terkait