Kapolres Pekalongan Kota Minta Tempat Hiburan Tutup Pada Malam Pergantian Tahun

Selasa, 28/12/2021 - 18:01

Klikwarta.com, Pekalongan Kota - Kapolres Pekalongan Kota, melalui Wakapolres, Kompol Anggara Rustamyono SIK, menyampaikan, pengelola tempat hiburan di Kota Pekalongan menutup kegiatannya saat malam pergantian tahun. Hal tersebut, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Termasuk pusat-pusat keramaian sementara waktu tutup dan dilarang ada aktivitas berkumpul masyarakat pada malam tahun baru, kata Wakapolres, dihadapan peserta apel pagi, Selasa (28/12/2021). 

Wakapolres juga mengatakan masyarakat diimbau tidak menggelar pesta perayaan malam pergantian tahun atau kegiatan berkumpul di tempat-tempat hiburan.

“Tempat-tempat hiburan akan ditutup selama malam Tahun Baru. Alun Alun, kawasan Kota Lapangan Mataram dekat Pemkot juga akan ditutup, termasuk tempat hiburan akan ditutup untuk sementara pada malam Tahun Baru dengan tujuan cegah penyebaran Covid 19,” tandasya.

“Target operasi yang ingin didapatkan adalah tercipta keamanan, ketertiban dan keselamatan serta kelancaran. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, titik-titik yang dimungkinkan akan terjadi kepadatan itu di kawasan lapangan Mataram dan tempat perbelanjaan/Mall," demikian Wakapolres Pekalongan Kota.

 

Pewarta : Peni Kusumawati

Berita Terkait