Jokowi Perlihatkan Ijazah Asli di PN Jakarta Timur

Kamis, 05/11/2026 - 14:30
Joko Widodo memperlihatkan ijazah asli dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11)

Joko Widodo memperlihatkan ijazah asli dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11)

Klikwarta.com, Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya memperlihatkan dokumen ijazah asli miliknya mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi di hadapan majelis hakim dan pengunjung sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Momen tersebut berlangsung saat Jokowi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Dalam persidangan, Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan langsung dokumen ijazah yang dibawanya kepada para pengunjung sidang.

"Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," ujar Jokowi di ruang persidangan.

.

Setelah mendapat izin dari majelis hakim, Jokowi kemudian berdiri dan memperlihatkan satu per satu dokumen ijazah tersebut kepada pengunjung sidang, termasuk awak media yang hadir.

Dokumen yang diperlihatkan meliputi ijazah SD Negeri Nomor 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, hingga ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Aksi Jokowi memperlihatkan dokumen pendidikan tersebut menjadi salah satu momen penting dalam persidangan yang selama ini menyita perhatian publik.

Sebelumnya, saat tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB, Jokowi juga telah mengonfirmasi kepada awak media bahwa dirinya membawa seluruh dokumen ijazah, termasuk dokumen asli.

Kehadiran Jokowi di persidangan tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian perkara. Dalam keterangannya sebagai saksi, ia juga diminta menjelaskan riwayat pendidikan serta sejumlah hal yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu.

Persidangan ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut polemik keaslian ijazah pendidikan mantan Presiden RI tersebut yang selama ini ramai diperbincangkan di ruang publik.

Melalui persidangan, keterangan saksi dan pemeriksaan barang bukti selanjutnya menjadi bagian dari proses hukum yang harus dinilai secara objektif oleh majelis hakim.

(Kontributor : Arif)

Berita Terkait