Terduga Bandar Ekstasi Diringkus Polisi

Jumat, 24/07/2020 - 08:07
Terduga pelaku (tengah) saat diamankan

Terduga pelaku (tengah) saat diamankan

Klikwarta.com, Sumatera Selatan - Seorang pria Witamin alias Tamin (38) yang diduga menjadi bandar serta pengedar narkoba jenis pil ekstasi ditangkap anggota kepolisian kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI)

Tersangka yang merupakan warga Desa Tulung Selapan, kecamatan Tulung Selapan Ilir, kabupaten OKI tersebut tidak berkutik saat diamankan anggota Polsek Tulung Selapan pada Rabu malam (22/07/2020) sekira pukul 24.30 wib.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah membenarkan kejadian dan penangkapan tersangka.

"Tersangka sangat meresahkan masyarakat, penangkapan berkat informasi (laporan) warga bahwa ada pengedar narkoba di wilayah Desa Tulung Selapan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tulung Selapan, Iptu Eko Suseno langsung bertindak dan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Husin Kusuma untuk melakukan pengintaian (penyelidikan) sekaligus menangkap tersangka", ujar AKP Iryansyah, saat dikonfirmasi pewarta klikwarta.com, Kamis (23/07/2020) sekira pukul 15.30 wib.

Lanjutnya menjelaskan, pada Rabu malam dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim dan anggotanya team opsnal Polsek Tulung Selapan berhasil menangkap tersangka yang pada saat itu sedang nongkrong di pos jembatan 5 Desa Tulung Selapan. "Diduga saat itu tersangka sedang menunggu pembeli barang haram tersebtu", terangnya.

"Saat ditangkap dan digeledah ditemukan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 24 butir berwarna kuning dan setengah butir berwarna unggu", jelasnya.

Tambahnya, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Tulung Selapan untuk proses penyelidikan (penyidik) lebih lanjut.

(Pewarta : Aliwardana)

Berita Terkait