Sukseskan Akhir Tahun, KPPN Mukomuko Sosialisasi LLAT

Selasa, 13/10/2020 - 22:31
KPPN Mukomuko Sosialisasi LLAT

KPPN Mukomuko Sosialisasi LLAT

Klikwarta.com, Mukomuko - Dalam rangka sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun 2020, KPPN Mukomuko menyelenggarakan Sosialisasi Langkah-langkah Akhir Tahun (LLAT) Anggaran 2020, pada Senin, 12 Oktober 2020 secara daring melalui Aplikasi Zoom.

By

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Mukomuko Rusli Zulfian menyampaikan bahwa dalam masa pandemi Covid-19 ini terdapat beberapa perubahan pada LLAT tahun ini.

Selain itu, perlu digarisbawahi bahwa pada Bulan Desember hari kerja sampai dengan tanggal 23, bukan lagi tanggal 31, sehingga satuan kerja wajib mengetahui dan memahami perubahan jadwal-jadwal pengajuan SPM ke KPPN.

”Meskipun diberikan relaksasi terhadap perencanaan kas, satker tetap wajib untuk menyampaikan Rencana Penarikan Dana Harian (RPDH) ke KPPN melalui Aplikasi SPRINT. Dimana data tersebut digunakan untuk menjaga ketersediaan dana maupun manajemen kas agar mampu berjalan dengan baik", ujarnya.

Sambungnya, "RPDH wajib disampaikan oleh satker, minimal seminggu sekali untuk diupdate sesuai dengan kondisi terkini".

Adapun jadwal jatuh tempo penyampaian SPM ke KPPN sesuai PER-20 Tahun 2020 adalah sbb:

A

B

Berita Terkait