Satu Bandit di Dor, Polres Bengkulu Ringkus Kawanan Jambret dan Pencuri

Selasa, 29/01/2019 - 06:48
Kawanan jambret dan pencuri saat diamankan Polres Bengkulu

Kawanan jambret dan pencuri saat diamankan Polres Bengkulu

Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Polres Bengkulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan berbagai modus kurun waktu sepekan. Mulai dari kasus penjabretan hingga pencurian di kos-kosan.

Sedikitnya 7 orang kawanan bandit berhasil ditangkap dan harus meringkuk di balik jeruji besi. Para pelaku tersebut diantaranya inisial M (17), N (20), R (20), DS (29), YN (24), HR (24) dan AA. Ketujuh pelaku ini ditangkap dengan kejahatan yang berbeda-beda.

Informasi terhimpun, M (17), N (20) dan R (20) pelaku penjambretan yang berlokasi di depan Raffles City dengan korban Nurfitrianah (23) barang bukti  yang berhasil diamankan 1unit Sepeda motor Honda  beat BD 4956 CS.

Sementara, tersangka DS (29) dan YN (24) pelaku pencurian satu unit HP merk Oppo F1  TKP di warung makan ayam geprek  Unib belakang. 

Selain itu, tim Buser Polres Bengkulu  berhasil menangkap tersangka HR (24) dan AA  yang bekerja sebagai security Cafe Casablanca, keduanya diduga mencuri HP berbagai merek, tersangka  masuk kamar mess Casablanca mengambil 3 unit HP Oppo A3S,  Oppo A37 dan Oppo 2002.

"Alhamdulillah Polres Bengkulu berhasil  mengamankan 7 orang tersangka rata-rata ini pencurian, diantaranya pelaku masuk ke dalam kos-kosan yang kosong," ungkap Indramawan kasat Reskirim Polres Bengkulu.

Maraknya pencurian dengan pemberatan, Polres Bengkulu mengimbau agar masyarakat menggiatkan kegiatan Pos Kamling. Lebih lanjut, tersangka 1 DS (29) terpaksa dilumpuhkan aparat dengan timah panas karena tersangka ini mau melarikan diri saat hendak ditangkap.

"Kepada masyarakat yang padat penduduk diberlakukan lagi penjaga siskamling karena dalam bulan ini banyak sekali kejadian pencurian dengan pemberatan  mencongkel masuk ke dalam rumah," ujarnya. (BT/LJ)

Berita Terkait