Acara simbolis penyerahan penghargaan kepada wajib pajak tertib dan penerimaan SPPT PBB-P2 oleh Bupati Rober Christanto, di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (28/1/2026)
Klikwarta.com, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengawali tahun 2026 dengan gebrakan yang memutarbalikkan logika ekonomi konvensional. Di saat daerah lain berjuang menaikkan tarif untuk mengejar target, Karanganyar justru memilih jalur "berbagi" dengan memangkas tarif pajak hingga titik terendah demi melindungi ekonomi rakyat kecil.
Dalam peluncuran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2), di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (28/1/2026), terungkap paradoks yang mengesankan.
Meski jumlah dokumen SPPT membengkak sebanyak 10.000 lembar (total 500.853 unit), nilai total ketetapan pajak justru menyusut hampir setengah miliar rupiah.
Kepala BKD Karanganyar, Kurniadi Mulato, menjelaskan bahwa penurunan nilai ketetapan ini adalah buah dari kebijakan "tarif ekstrem" bagi sektor pangan. Tanah produksi pertanian dan peternakan yang sebelumnya dibebani tarif 0,5%, kini dipangkas habis menjadi hanya 0,04%.
"Ini adalah 'hadiah' nyata bagi para pejuang pangan kita. Fokus kita adalah meringankan beban mereka yang berproduksi di atas tanah sendiri," ujar Kurniadi.
Tak berhenti di situ, Bupati Karanganyar, Rober Christanto, meluncurkan kebijakan yang lebih berani: PBB Gratis total bagi Keluarga Miskin (Gakin). Langkah ini diprediksi membuat Pemkab 'kehilangan' potensi pendapatan Rp600 juta hingga Rp1,2 miliar. Namun bagi Bupati, ini bukan kerugian, melainkan investasi sosial.
Meski banyak memberikan diskon dan penggratisan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karanganyar justru melesat ke angka Rp563 miliar dari posisi sebelumnya di angka Rp400-an miliar.
Bupati Rober menegaskan, lonjakan ini bukan hasil dari 'memeras' kantong rakyat, melainkan hasil dari pembenahan data (intensifikasi) dan perluasan objek pajak yang lebih jujur (ekstensifikasi).
"Uang PBB ini tidak mampir ke kantong pejabat. Setiap rupiah yang dibayarkan rakyat akan dikonversi menjadi aspal jalan desa yang mulus dan fasilitas publik yang prima," tegas Bupati Rober.
Efektivitas pengelolaan anggaran ini pun membuahkan pengakuan nasional berupa UHC Award 2026. Penghargaan ini menjadi bukti sahih bahwa Karanganyar berhasil menjamin kesehatan seluruh warganya hanya dengan modal KTP.
Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan pajak, Pemkab juga memberikan penghargaan kepada sejumlah entitas usaha yang menjadi tulang punggung pembangunan daerah, di antaranya PT Jasa Marga Solo Ngawi, Indomarko Prismatama, The Alana Hotel, Asidatama dan Rumah Atsiri.
Dengan visi Sesarengan Bangun Karanganyar, Pemkab membuktikan bahwa kebijakan pro-rakyat dan kemajuan ekonomi bisa berjalan beriringan tanpa harus saling mengorbankan.
Pewarta : Kacuk Legowo








