Rapat Koordinasi Teknis (Rakontek) program kesehatan masyarakat Provinsi Bengkulu tahun 2017, di Hotel Madeline, Kamis (23/03/2017).
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Untuk memantapkan koordinasi antara pusat dan daerah dalam menjalankan program Kesehatan, digelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakontek) program kesehatan masyarakat Provinsi Bengkulu tahun 2017, di Hotel Madeline, Kamis (23/03/2017).
Rakontek dengan mengusung tema "Pergerakan Kesehatan Masyarakat Mewujudkan Bengkulu Sehat melalui Pendekatan Keluarga dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)" ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Provinsi Dr. Iskandar, SH, M.Si dan dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, Dr. Kuwat Sri Hudoyo.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu drg. H. Edriwan Mansyur, MM mengatakan peserta dalam Rakontek ini adalah seluruh perwakilan dari kabupaten kota yang membidangi kesehatan masyarakat. Dari masing-masing daerah mengirimkan 5 orang dengan didampingi kepala bidang kesehatan masyarakat.
"Rakontek ini untuk memantapkan koordinasi antara pusat dengan daerah, hal ini diharapkan agar dapat menjalankan program baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota sehingga menjadi singkron dan konsisten dengan acuan indikator RPJMN, RKP dan RENSTRA," ujar Edriwan.
Dia menyampaikan dalam program-program kegiatan yang digelorakan oleh Presiden RI Joko Widodo, salah satunya adalah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).
"Jadi, dalam mensukseskan GERMAS, kami meminta kerjasama, kolaborasi dan sinergisitas pihak-pihak terkait. Sehingga dalam membangun kesehatan secara keseluruhan dapat terwujud," katanya.
Lanjut Edriwan, salah satu yang menjadi pokok dalam program GERMAS adalah adanya dukungan politis dari pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Bentuk dukungan yang dimaksud adalah adanya Regulasi, atau payung hukum yang mengaturnya.
"Ditingkat Provinsi Bengkulu diharapkan, agar segera dikeluarkan surat edaran untuk mempertegas bahwa GERMAS adalah program yang dilakukan secara Nasional dan pemerintah Provinsi adalah perpanjangan tangan pada pemerintah pusat, yang nantinya mungkin akan dibuat semacam Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati dan Peraturan Walikota untuk bisa tercapainya program pendekatan keluarga dan GERMAS ini," tandasnya.(AF)








