Pelaku Perampok Bersenpi di Jateng Berhasil Diringkus Polres Oku Timur

Senin, 03/04/2023 - 21:41
 Pelaku Perampok Bersenpi di Jateng Berhasil Diringkus Polres Oku Timur

Pelaku Perampok Bersenpi di Jateng Berhasil Diringkus Polres Oku Timur

Klikwarta.com, Oku Timur - Jajaran Anggota Kepolisian (gabungan),Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dan Satreskrim Polresta Cilacap serta Tim Opsnal Satreskrim Polres Oku Timur,Polda Sumsel di bantu anggota personel Polsek Buay Madang Timur, berhasil menangkap dan mengamankan dua orang tersangka pelaku tindak kejahatan kriminal perampokan yang di sertai dengan tindak kekerasan (Curas), yang terjadi di Daerah Kabupaten Cilacap Jawa Tengah dengan dua orang korban mengalami luka tembak dan kerugian Ratusan Juta rupiah.

Selain berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku yakni,Sugiono alias Kawok (44), warga Desa Joyo Mulyo, Kecamatan Semendawai Suku Tiga dan rekannya Sarwanto alias Iwan (38), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Oku timur, Provinsi Sumsel. Selain Mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan BB empat pucuk senjata Api rakitan (Senpira), dari tangan kedua tersangka pelaku, diduga kuat senpi tersebut,digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Hendra Irawan dan kasat Reskrim Polres Oku Timur AKP Hamsal,S.H.,M.H., bersama Kapolsek Buay Madang Timur IPDA Sapariyanto,S.H., serta 25 orang personel Ditreskrimum Polda Jateng, 7 orang personel Tim Opsnal Sat Reskrim polres Oku Timur dan 5 orang Anggota personel Polsek Buay Madang Timur, Jum'at (30/03/2023).

Kapolres Oku Timur AKBP Dwi Agung Setyono,S.i.K.,M.H., melalui kasat Reskrim AKP Hamsal,S.H., membenarkan penangkapan kedua tersangka dan mengatakan,kedua tersangka pelaku ini terlibat kasus Curas yang terjadi di wilayah kabupaten Cilacap Jawa Tengah, Dua orang korban mengalami luka tembak dan kerugian yang di alami korban kurang lebih Rp 100 juta rupiah.

"Hari Jumat 30 Maret 2023,sekira pukul 21.00 WIB Tim Ditreskrimum Polda Jateng dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Hendra Irawan tiba di kantor Polres Oku Timur yang langsung menemui Kapolres di ruang kerjanya", ujarnya Minggu (02/04/2023).

Lanjut Kapolres gelar perkara terkait kejadian pencurian yang disertai kekerasan yang terjadi diwilayah Cilacap Jateng,dan sekira pukul 21.45 WIB Tim gabungan langsung menuju wilayah Buay Madang Timur, tepatnya dikantor Polsek yang juga dilakukan konsolidasi dan pada malam hari sekira pukul 22.30 WIB Dua Anggota personel Tim Opsnal Satreskrim Polres Oku Timur dan Dua orang Tim DF Polda Jateng melaksanakan Hitung dengan mengunakan kendaraan roda Empat mobil DF kearah beberapa tempat/lokasi yang di curigai tempat persembunyian kedua tersangka pelaku.

"Huting dilaksanakan sampai pukul 06.30 WIB tidak mendapatkan hasil info yang jelas keberadaan dan tempat persembunyian kedua tersangka pelaku", katanya melanjutkan,

Kemudia Dua orang Anggota personel Tim Opsnal polres Oku Timur Aipda Priyandi dan Bripka Edar melaksanakan Lidik secara manual dan dibantu informan,dan melalui informan infopun di dapat bahwa terduga salah Satu tersangka pelaku diketahui sedang berada di salah Satu rumah warga Desa Pandan Jaya,kecamatan Mada g Suku Dua.

"Di tempat Paimin,setelah informasi didapat akurat dan tepat Tim Opsnal langsung kembali kekantor Polsek Buay Madang Timur", ungkapnya meneruskan dikantor Polsek Buay Madang Timur juga dilaksanakan gelar dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatrantas Jateng AKBP Hendra Irawan guna untuk menentukan CB dan APPpun dilanjutkan oleh AKBP Hendra Irawan kepada seluruh Tim untuk mengatur strategi dalam melakukan penyergapan/penangkapan terhadap kedua terduga tersangka pelaku dan setelah semuanya  selesai Tim langsung menuju sasaran lokasi dan Satu tersangka pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di rumah Paimin salah Satu warga di Desa Pandan Jaya.

"Iwan beserta Tiga pucuk Senjata Api rakitan (Senpira),pemilik rumah dan tersangka pelaku Iwan langsung diamankan dan dibawa kekantor Polsek Buay Madang Timur,untuk dimintai keterangan/Interograsi dan setela dilakukan Interograsi terhadap tersangka pelaku Iwan Anggota juga berhasil menangkap dan mengamankan Satu Rekannya yakni Sugiono yang juga didapati barang bukti Satu pucuk senjata Api rakitan (Senpira),yang juga diamankan dikantor Polsek Buay Madang Timur,sekira pukul,15.30 WIB sore hari Tim Ditreskrimum Polda Jateng dan Tim Sat Reskrim Polres Oku Timur,kembali kekantor polres Oku Timur dan kini kedua tersangka pelaku dan BB,Tiga pucuk Senpira yang disita dari tangan tersangka pelak Iwan dan Satu pucuk Senjata Api rakitan dari tangan Sugiono beserta 26 Amunisi aktif dibawa ke Ditreskrimum Polda Jateng,guna untuk proses penyidikan lebih lanjut", pungkasnya.

(Aliwardana).

Berita Terkait